- Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
- Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Jambi Bersama Sat Tahti dan Sihumas Berbagi Takjil
- Dinyatakan Hilang Sejak Jumat Sore, Warga Kenali Besar Ditemukan Meninggal di Galian Pematang Gajah Jaluko
- Polda Jambi Amankan Tiga Pemalak Sopir Truk di Simpang Palembang
- Pemalak Sopir di Simpang Tanjung Lumut Jambi yang Viral di Medsos Diringkus, Hasil Tes Urine Positif Gunakan Narkoba
- Berkasnya Dilimpahkan ke Pengadilan, Dua Gembong Narkoba Jambi Helen dan Diding Segera Disidang
- Hari Ini Debit Sungai Batanghari Naik, Pemkot Tetapkan Siaga I, Ini Arahan Walikota Maulana
- Wakil Walikota Diza Menelusuri Kawasan Rest Area Danau Sipin
- Maulana Dukung Penuh Hadirnya Pelaku Usaha, Untuk Perkembangan Destinasi Kuliner di Kota Jambi
- Kemas Faried Alfarelly Pimpin Kwarcab Pramuka Kota Jambi, Siapkan Program Unggulan
Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita

Keterangan Gambar : Tim Unit Tipidter Polresta Jambi Melakukan Pengecekan Volume Minyak Kita
Mediajambi.com - Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)
Polresta Jambi bersama staf Dinas Perdagangan dan Bagian Metrologi Kota Jambi
melakukan pengecekan volume minyak goreng merek Minyak Kita di Pasar
Kasang. Pada Minggu, 16 Maret 2025,
sekitar pukul 11.00 WIB,.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Polresta Jambi,
IPTU Edy dengan didampingi beberapa anggota, yakni AIPTU Markus AIPTU I Ketut ,
dan BRIPKA Dendi Selain itu, turut hadir Sarnubi dari Dinas Perdagangan dan
Dani selaku Penera Ahli Muda.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya
ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyak Kita ukuran 1.000 ml dalam kemasan
pouch.
Pengukuran yang dilakukan menunjukkan bahwa volume minyak di
dalam kemasan sesuai dengan yang tertera pada label. Sementara itu, untuk
kemasan botol, petugas tidak menemukan produk tersebut beredar di sekitar Pasar
Kasang.
"Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan
guna memastikan bahwa produk minyak goreng bersubsidi tersebut memenuhi standar
dan tidak mengalami pengurangan isi yang dapat merugikan konsumen," kata
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, Minggu (16/03/2025).
Pihak kepolisian dan dinas terkait akan terus melakukan
pengawasan terhadap peredaran minyak goreng di pasaran guna memastikan kualitas
dan kuantitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)