TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Diperairan Takong Hiu, Bupati Berikan Apresiasi Kepada APH

By MS LEMPOW 14 Jun 2026, 09:44:22 WIB HUKRIM
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Diperairan Takong Hiu, Bupati Berikan Apresiasi Kepada APH

Keterangan Gambar : TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkotika Diperairan Takong Hiu, Bupati Berikan Apresiasi Kepada APH


Mediajambi.com (Karimun)- TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional dari Malaysia di sekitar perairan Pulau Takong Hiu, Kabupaten Karimun pada Rabu (10/6/2026).

Adapun dalam penyergapan di dapati barang bukti jenis sabu sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat senilai Rp 1,917 miliar.

AK (67) lansia yang nekat jadi kurir dengan membawa barang haram tersebut merupakan seorang  warga  kabupaten Tanjungbalai Karimun, Kepri. 

    Dalam hal ini Bupati Tanjungbalai Karimun. Ing Iskandarsyah, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI dan Polri dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karimun. 

    Menanggapi fakta bahwa pelaku merupakan seorang nelayan, Bupati Iskandarsyah, menyatakan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah strategis dari berbagai sisi, mulai dari peningkatan edukasi masyarakat hingga kesejahteraan.

    Disampaikannya, sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen menjalankan dua program prioritas. Pertama, penguatan edukasi di sektor kelautan dan nelayan yang akan dilakukan secara intensif bersama Lanal, Polres, Kejaksaan, dan BNN agar masyarakat nelayan tidak tergiur dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkotika internasional. Kedua, pembangunan kekuatan industri pesisir dan kegiatan ekonomi produktif di wilayah Pulau Karimun yang dirancang untuk meningkatkan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir, sehingga mereka memiliki ketahanan ekonomi yang kuat dan tidak rentan terhadap iming-iming kejahatan transnasional.

    Sektor maritim akan menjadi fokus utama pengawasan. Mengingat jalur laut menjadi akses utama para penyelundup.

    Pemkab Karimun berencana menggandeng seluruh elemen terkait untuk membentengi para nelayan agar tidak tergiur jaringan barang haram tersebut,” tegas Bupati Iskandarsyah.

    Kronologi kejadian

    Penyergapan bermula pada Rabu pagi (10/06/26) pada pukul 11.05 WIB saat petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya pergerakan mencurigakan dari arah Malaysia menuju Karimun.

    Menindaklanjuti info intelijen tersebut, Tim Reaksi Cepat Lanal TBK langsung menggelar penyekatan di sekitar Pulau Takong Hiu. 

    Melalui penyekatan taktis, petugas berhasil menghentikan speedboat bermesin 40 PK pada pukul 11.50 WIB dan menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sekat termos es. 

    Dengan nilai ekonomis barang bukti yang mencapai Rp.1.917.000.000,-,

    Operasi ini diperkirakan telah berhasil menyelamatkan sedikitnya 12.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. 

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk kapal dan uang tunai, telah diserahkan kepada Polres Karimun untuk proses penyidikan hukum lebih lanjut.(***)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :