Waduh !!! Korban Pelecahan Anak Dibawah Umur, Bertambah 6 Orang Lagi

By MS LEMPOW 07 Feb 2023, 08:58:34 WIB HUKRIM
Waduh !!! Korban Pelecahan Anak Dibawah Umur, Bertambah 6 Orang Lagi

Keterangan Gambar : Waduh !!! Korban Pelecahan Anak Dibawah Umur, Bertambah 6 Orang Lagi/f-yen


Mediajambi.com- Subdit IV bersama Inafis Ditreskrimum Polda Jambi Jambi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)  dirumah NT tersangka kasus pelecehan terhadap 11 anak dibawah umur di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, pada Minggu (5/2).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ada penambahan korban sejumlah 6 orang sehingga total korban menjadi 17 anak.

" Kami sudah mendapatkan tambahan nama-nama korban yang berjumlah 6 orang sehingga jumlah korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," katanya.

Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain.

Baca Lainnya :

"Hasil akan kita gelar di Polda, Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa," jelasnya.

Untuk rumah tempat tersangka NT tinggal tidak di pasang garis police line dan sudah bisa digunakan kembali karena tidak ada lagi olah TKP yang dilakukan.Diketahui, ada 21 adegan yang diperagakan saat olah TKP.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan NT (25) warga Alam Barajo, Kota Jambi sebagai tersangka atas pencabulan 11 anak di Jambi. Penetapan tersangka setelah polisi memanggil NT ke Polda Jambi, Jumat (3/2) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan, dan penetapan tersangka, pada Sabtu (4/2) dini hari, polisi langsung melakukan penahanan terhadap NT.(yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :