- Gentala Arasi 2025: Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital Jambi yang Berkelanjutan
- Walikota Jambi Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Seberang Kota Jambi
- Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank
- Terlibat Judi Online 90 Keluarga di Kota Jambi Dicoret dari Daftar Bansos
- Walikota Maulana Apresiasi Peningkatan Kualitas Terminal A - Alam Barajo
- Maulana Dorong Masyarakat Manfaatkan IPAL Komunal Untuk Hindari Pencemaran Air Tanah
- Maulana Tekankan, Ciptakan Kebersihan Bukan Sekadar Penilaian Namun Berkelanjutan Untuk Kota Bersih dan Nyaman
- Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
- Hadiri Pelantikan KPPI 2024-2029, Sekda Sudirman Dorong Politik Inklusif
- Batanghari dan Samudra: Reorientasi Kebijakan Maritim Nasional
Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami\' Al Hidayatussholihin Desa Tangkit

Keterangan Gambar : Wagub Sani Resmikan Status Langgar Jami' Al Hidayatussholihin Desa Tangkit
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, meresmikan
status perubahan langgar menjadi Masjid Jami' Al Hidayatussholihin Kebun Kolim
Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Hal tersebut dilaksanakan
pada acara memperingati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad sekaligus peresmian langgar
menjadi masjid Jami' Al Hidayatussholihin, Jum'at (16/02/2024) malam.
"Alhamdulillah pada malam hari ini kita meresmikan
perubahan status langgar mejadi Masjid Jami' Al Hidayatussholihin Kebun Kolim
Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, semoga kedepan selalu istiqomah dalam
mengisi masjid ini," ujar Wagub Sani.
Kemudian Wagub Sani mengungkapkan bahwa perubahan status ini
harus memenuhi persyaratan berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri
dan Menteri Agama (PBM) nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah
ibadah.
"Saya meyakini bahwa peresmian ini sudah melalui proses
dan tahapan, artinya persyaratan ini sudah dipenuhi panitia masjid. Dan
kedepannya sudah bisa melaksanakan kewajiban sholat Jum'at dengan jumlah
jama'ahnya 40 sampai 50 orang sesuai syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan
sholat Jum'at," kata Wagub Sani.
Selanjutnya orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menekankan
Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tetapi juga menjadi tempat peradaban
umat serta menjadi basis perputaran ekonomi umat khususnya di sekitar wilayah
masjid.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sanusi, S.Pd.,
mengatakan bahwa langgar Jami' Al Hidayatussholihin ini sudah berdiri sejak 25
tahun yang lalu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman dan bertambahnya
penduduk yang semakin padat. Maka perlu dinaikkan status menjadi masjid
mengingat dibutuhkan untuk sholat Jum'at.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Inspektorat Provinsi
Jambi, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad
Hidayat, S.Sos, ME, Kepala Desa Tangkit dan seluruh masyarakat Kebun Kolim Desa
Tangkit. (mas)