- Lakukan Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat agar Tidak Melalaikan Shalat
- Gubernur Al Haris Upayakan Putus Rantai Produksi CPO Kelapa Sawit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi
- Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana, dan Obligasi
- Warga Digemparkan Temukan Mayat Sejoli di Dalam Mobil Terparkir di Tempat Perbelanjaan Trona Ekspres
- Pastikan Seleksi PPPK Berjalan Lancar, Wawako Diza Pantau Langsung dan Apresiasi Peserta
- Dandim Pungky Beri Pembekalan dan Motivasi untuk Satgas Yonif 142/KJ Jelang Tugas di Papua
- Pungli Menggurita di Kota Jambi, Djokas Siburian Anggota DPRD kota Jambi Akan Tempuh Jalur Hukum: Saya Siap Buat Laporan Resmi
- Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Ketua dan Pengurus PPAD Provinsi Jambi Masa Bakti 2025 –2029
- Diskominfo Kota Jambi Perkuat Transformasi Digital Lewat Forum KomDigi APEKSI 2025
Wagub Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi

Keterangan Gambar : Wagub Sani Terima Audiensi KPID Provinsi Jambi/f-mas
Mediajambi.com - Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, menerima
audiensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, bertempat di
Ruang Rapat Wakil Gubernur Jambi, Kamis
(31/08/2023).
Dengan didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi,
Drs. Ariansyah,M.E dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini, Wagub
Sani menerima audensi Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I yang datang
bersama rombongan, diantaranya Tenaga Ahli Fiza Fradesa, M.E, Ramaini, M.I.P.,
Safril Munandar, S.Sos, Dedi Susanto, M.Pd, Anggota KPID, Nur Ihsan, SE.Sy,
Andi Wahyu Aditya Mai Putra, Ganda Bagus
Ulul Albab.
Usai menerima audiensi, dihadapan awak media Wagub Sani
mengatakan bahwa kedatangan rombongan KPID Provinsi Jambi ada menyampaikan
beberapa hal tentang program kerja. “Pagi hari ini kita menerima kunjungan Ketua
KPID Provinsi Jambi bersama rekan-rekannya menyampaikan beberapa hal dan
program kerja mereka kedepannya, sesuai dengan tugas mereka, yaitu, mengawasi
pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program
siaran, memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku
penyiaran serta standar program siaran, melakukan koordinasi dan/atau kerjasama
dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan Masyarakat," ucap Wagub Sani.
"Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memberikan
pelayanan dan kerja sama denga siapa pun, baik yang disampaikan tadi, bukan
pemerintah tidak memperhatikan, tentu akan dicarikan solusi terbaik agar kerja
sama kedepannya lebih baik lagi," sambung Wagub Sani.
"Terima kasih teman-teman, jangan lupa apapun kita
siapapun kita adalah pelaksana pekerja sesuai dengan tugas masing-masing,
setuju kan. Terima kasih, assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,"
pungkas Wagub Sani.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I,
mengemukakan bahwa dalam audiensi dengan Wakil Gubernur Jambi ada beberapa
program kerja yang dilaporkan, selain itu juga ada beberapa permintaan kepada
Pemerintah Provinsi Jambi diantaranya adalah mengenai perpindahan kantor KPID
Provinsi Jambi.
Dikatakan Asriyadi, sesuai ketentuan-ketentuan yang
tercantum dalam UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, maka KPID ditetapkan
untuk memliki tugas, kewajiban dan wewenang yang dalam pemahaman lebih lanjut
dapat dikelompokkan kedalam kegiatan-kegiatan, yakni 1) regulasi atau
pengaturan, 2) pengawasan dan pengembangan.
“Lebih rinci mengenai tupoksi dan kewenangan KPID
diantaranya adalah Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak
dan benar sesuai dengan hak azasi manusia, Ikut membantu pengaturan
infrastruktur bidang penyiaran, Ikut membangun iklim persaingan yang sehat
antara lembaga penyiaran dan industri terkait, Memelihara tatanan informasi
nasional yang adil, merata, dan seimbang, Menampung, meneliti dan menindaklanjuti
aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap
penyelenggaraan penyiaran, serta Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya
manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran,” jelas Asriyadi.
"Selain itu KPID Provinsi Jambi juga akan berkerja sama
dengan KPU Provinsi Jambi, dimana kita ketahui tahun depan sudah masuk tahun
politik, selain itu juga ada beberapa permasalahan dan permintaan kepada
Pemerintah Provinsi Jambi," pungkasnya. (mas)