- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Walikota Jambi Maulana,Melantik Ribuan PPPK Resmi Jadi Abdi Negara

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Maulana,Melantik Ribuan PPPK Resmi Jadi Abdi Negara
Mediajambi.com- Kota Jambi saat ini memiliki sebanyak 5.907 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadikannya daerah dengan jumlah PPPK terbanyak se-Provinsi Jambi.
Jumlah tersebut bahkan lebih banyak dibandingkan 4.200 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Walikota Jambi, Maulana, menyebut postur pegawai Pemkot Jambi memang kini lebih didominasi oleh PPPK.
Apalagi sebagian besar dari mereka sudah lama mengabdi.
“Banyak di antara PPPK yang baru dilantik sudah mengabdi 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun. Setelah resmi dilantik, gajinya akan naik. Ini buah penantian panjang kawan-kawan kita yang sudah lama mengabdi,” ungkap Maulana saat menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Formasi Tahun 2024 Gelombang II Pemerintah Kota Jambi, Kamis (25/9/2025).
Maulana juga berpesan agar para PPPK meningkatkan kinerja. Ia menegaskan bahwa kontrak kerja bisa dievaluasi sewaktu-waktu.
“Jangan sampai setelah menerima SK justru kinerjanya menurun. Bagi yang tidak bagus, kontraknya bisa kita evaluasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, membenarkan kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK mencapai Rp320 miliar per tahun.
Menurutnya, keberadaan PPPK memang sangat dibutuhkan karena banyak PNS di Kota Jambi yang sudah mendekati usia pensiun.
“PPPK ini sangat penting untuk mendukung pelayanan publik. Namun, jika kinerjanya tidak bagus, kontraknya tetap bisa diputus sesuai aturan,” jelas Suhendri. (*)