Walikota Jambi Melantik 1.203 Orang PPPK

By MS LEMPOW 25 Sep 2025, 10:25:43 WIB KOTA
Walikota Jambi Melantik 1.203 Orang  PPPK

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Melantik 1.203 Orang PPPK


Mediajambi.com– Pemerintah Kota Jambi resmi melantik 1.203 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (25/9/2025), di Lapangan Balaikota Jambi. Pelantikan ini menjadi babak akhir penuntasan status tenaga honorer gelombang terakhir, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 148 orang merupakan tenaga guru, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Selain itu, Pemkot Jambi juga menyerahkan SK kepada 4 pegawai lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung Wali Kota Jambi, Maulana, disaksikan Kepala Kantor Regional BKN Palembang serta jajaran Forkopimda.
Dalam arahannya, Walikota Maulana menyampaikan rasa bangga karena Kota Jambi berhasil menuntaskan pengangkatan honorer menjadi PPPK. Dengan pelantikan ini, total PPPK di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 5.907 orang, jumlah yang melampaui pegawai PNS yang berkisar 4.200-an.
“Postur ASN kita saat ini memang didominasi PPPK. Saya berharap jumlah yang besar ini, setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer, mampu menjalankan tugas dengan baik sebagai abdi negara,” tegas Maulana.
Ia juga menekankan agar status baru sebagai PPPK harus diiringi dengan peningkatan kedisiplinan dan integritas. “Tidak ada lagi toleransi untuk keterlambatan, pungutan liar, ataupun pelayanan yang dipersulit. Anda semua adalah cerminan pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Jambi telah menganggarkan sekitar Rp320 miliar per tahun untuk gaji PPPK. Karena itu, Maulana menegaskan kesejahteraan yang meningkat harus diikuti dengan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kalau gaji sudah naik tapi kinerja malah turun, itu namanya kufur nikmat. Kontrak akan terus dievaluasi. Bagi yang tidak mampu menunjukkan kinerja baik, kontraknya bisa diputus,” tandasnya.
Ia juga menginstruksikan para kepala OPD untuk menempatkan PPPK sesuai kebutuhan, sekaligus menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK: berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, yang hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah Pemkot Jambi. Menurutnya, penuntasan pengangkatan honorer menjadi PPPK di Kota Jambi bisa menjadi contoh bagi daerah lain.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi juga tengah mengkaji solusi bagi tenaga kerja kontrak (TKK) yang belum lolos menjadi PPPK, salah satunya melalui mekanisme outsourcing dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan keuangan daerah.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :