- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Walikota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ketua RT di Tanjung Pinang

Keterangan Gambar : Walikota Jambi Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ketua RT di Tanjung Pinang
Mediajambi.com – Walikota Jambi, dokter Maulana, menyerahkan
santunan program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris
almarhum Ahmad Suryana, Ketua RT 29 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi
Timur, Senin (7/4/2025).
Penyerahan dilakukan langsung di kediaman keluarga almarhum
sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi mendiang dalam melayani masyarakat.
Ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS
Ketenagakerjaan.
Almarhum Ahmad Suryana tercatat sebagai peserta aktif
program JKM, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi.
"Ini bentuk perhatian dan tanggung jawab Pemerintah
Kota Jambi kepada perangkat lingkungan. Ketua RT adalah garda terdepan dalam
pelayanan masyarakat, dan kita ingin mereka terlindungi secara sosial,"
ujar Wali Kota Maulana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian,
menyampaikan bahwa program JKM tidak hanya memberikan santunan kematian, tetapi
juga manfaat jangka panjang bagi keluarga peserta.
"Jika almarhum memiliki anak yang masih sekolah, mereka
berhak mendapat beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi, dengan total
manfaat mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak," jelas Hendra.
Program ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Kota
Jambi dalam memberikan perlindungan kerja kepada ketua RT, tenaga non-ASN, dan
perangkat lingkungan lainnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemkot Jambi untuk
mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan perlindungan kerja di tingkat akar
rumput.
"Kita ingin seluruh perangkat yang melayani masyarakat
merasa aman dan terlindungi. Dengan program ini, mereka tidak hanya bekerja
dengan tenang, tetapi juga punya jaminan jika terjadi risiko sosial,"
tambah Wali Kota Maulana.
BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang
dinilai proaktif dalam mendorong perlindungan ketenagakerjaan berbasis
inklusif. *