- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar

Keterangan Gambar : Walikota Maulana Menutup Pos Retribusi Parkir Kawasan Pasar
Mediajambi.com – Walikota Jambi, Maulana, mengambil langkah
tegas dengan menutup pos retribusi parkir yang berada di kawasan Simpang Pasar
Bata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk membantu perekonomian
masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi
tersebut.
Sebelumnya, para pedagang di kawasan tersebut mengeluhkan
tingginya biaya parkir yang harus dibayar pengunjung yang berulang kali
melintas dan berhenti di kawasan itu. Hal ini dinilai membebani pengunjung
serta berdampak pada penurunan jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut.
Maulana menjelaskan bahwa meskipun penutupan pos parkir ini
akan berpotensi mengurangi pendapatan daerah, ia mengutamakan pertumbuhan
ekonomi masyarakat setempat. “Saya ingin agar perekonomian di kawasan ini bisa
berkembang dan memberi keuntungan lebih bagi masyarakat, khususnya para
pedagang,” ujarnya.
Meski pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar
masyarakat dan pengunjung tetap membayar parkir kepada juru parkir yang ada di
sekitar lokasi, baik secara langsung (cash) maupun menggunakan sistem pembayaran
non-tunai (kris). Hal ini bertujuan agar pengelolaan parkir tetap berjalan
dengan tertib tanpa memberatkan para pengunjung dan pedagang.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam
memperbaiki kondisi perekonomian di kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas.(*)