- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
- Sekda Sudirman: ASN Jambi Siap Berprestasi dan Melayani
Warga Aur Kenali, Geruduk Kawasan PT SAS

Keterangan Gambar : Warga Aur Kenali, Geruduk Kawasan PT SAS
Mediajambi.com - Warga RT 03, Kelurahan Aur Kenali, menyegel kawasan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) menggunakan spanduk. Warga secara tegas menolak aktivitas penimbunan rawa-rawa yang dilakukan oleh PT SAS.
Warga menilai kawasan tersebut merupakan daerah resapan air dan jalur aliran limpahan dari hulu, sehingga sangat vital untuk mencegah banjir. Para warga terlihat membawa spanduk dan karton-karton bertuliskan penolakan terhadap keberadaan PT SAS.
Menurut warga sekitar, rawa-rawa yang kini mulai ditutup oleh PT SAS, bukan hanya berfungsi sebagai rawa alami, tetapi juga menjadi tempat mengalirnya air dari hulu sungai.
Di kawasan tersebut juga terdapat sungai yang menjadi satu kesatuan dengan ekosistem rawa yang ada. “Kami dulu sering mancing dan mandi di sana. Air dari atas larinya ke sini semua. Belum ditimbun aja kadang daerah sini bisa banjir, apalagi kalau rawa-rawanya ditutup,” ujar seorang warga RT 03 yang enggan disebut namanya.
Warga khawatir jika rawa ditimbun untuk pembangunan atau kepentingan industri, maka potensi banjir akan semakin tinggi, terutama saat musim hujan tiba.
Selain itu, perubahan fungsi lahan juga dinilai mengancam keseimbangan lingkungan dan menghilangkan ruang terbuka hijau alami yang menjadi bagian penting dari kehidupan warga sekitar.
Penolakan warga RT 03 terhadap aktivitas PT SAS ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga lingkungan dan mencegah bencana ekologis yang bisa terjadi akibat alih fungsi kawasan resapan air.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SAS belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan warga dan dampak lingkungan dari aktivitas mereka.(*)