Warga Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Sungai Tercemar dan Ikan Mati

By MS LEMPOW 21 Apr 2025, 09:59:42 WIB KOTA
Warga Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Sungai Tercemar dan Ikan Mati

Keterangan Gambar : Warga Keluhkan Limbah TPA Talang Gulo, Sungai Tercemar dan Ikan Mati


Mediajambi.com – Masyarakat Desa Talang Belido Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan dengan adanya limbah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo Kota Jambi yang diduga mencemari Sungai Desa setempat.

Akibat limbah tersebut, warga yang biasanya menggunakan air sungai itu, sekarang tidak berani lagi menggunakan air tersebut. Bahkan, saat ini sudah banyak ikan mati diduga akibat air limbah tersebut.

Kepala Desa Talang Belido, Fadli mengatakan, jika limbah TPA Talang Gulo sudah mengalir sejak tahun 2020 lalu. Akibat mengalirnya limbah tersebut, banyak akibat yang ditimbulkan.

    “Masyarakat sebelumnya menggunakan air sungai ketika musim kemarau, nah ketika ada pencemaran dialiran sungai Sarang Buaya namanya, di wilayah Desa Talang Belido itu sudah tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

    Fadli berharap, persoalan dugaan pencemaran limbah air lindi dari TPA Talang Gulo ke aliran sungai di Desa Talang Belido ini dapat segera dituntaskan.

    “Harapan saya ya pencemaran sebisa mungkin bisa di selesaikan ya, supaya tidak mencemari aliran sungai, sehingga aliran sungai itu bisa dimanfaatkan lagi,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta yang kala itu tengah reses diwilah tersebut langsung meninjau lokasi yang menjadi keluhan masyarakat.

    Aidi Hatta menyebutkan, jika ada laporan warga yang dikuatkan oleh Kades Talang Belido, bahwa terindikasi limbah lindi dari TPA Talang Gulo Kota Jambi diduga masuk ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan mencemari sungai di Desa Talang Belido.

    Terkait hal itu, Aidi Hatta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

    “Saya mengecek ke lapangan, nah apabila ini terbukti yang kita lihat ini, maka kita akan berkoordinasi dengan Wali Kota Jambi melalui mungkin Kadis LH terkait masalah TPA,” kata Aidi Hatta.

    Aidi Hatta menyatakan, bahwa pihaknya mendukung seluruh pihak yang berinvestasi di Kabupaten Muaro Jambi, asal memiliki legalitas yang jelas dan tidak merugikan masyarakat.

    “Kita mohon kebijakan tegas dari Pemerintah Kota untuk membenahi, supaya jangan imbas limbahnya ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi,” tuturnya.(*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :