- Berkat Gubernur Al Haris, Provinsi Jambi Berhasil Dapatkan Pengampuan KJSU dari Kemenkes Republik Indonesia
- Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Jambi Jadi Provinsi ke-6 Lengkapi Tim Tanggap Insiden Siber, Tegaskan Perkuat Ketahanan Digital Daerah
- Wagub Sani Apresiasi Kesuksesan PKKMB Unja Raih 4 Rekor Muri
- Walikota Jambi Prioritaskan Program Kota Tangguh, Damkartan Dapat Dukungan Armada Baru
- Pemkot Jambi Perkuat Dukungan Pendidikan dengan Bantuan Sepatu untuk Siswa Kurang Mampu
- Wawako Diza : Bimtek Bagi LKS Upaya Terarah Pemerintah Dalam Bentuk Pelayanan
- Pelatihan Penilaian Potensi dan Kompetensi, Walikota Maulana: Sejalan Dengan Program Aparatur Bahagia Melayani
- Walikota Jambi Jenguk Jihan, Remaja Penderita Gizi Buruk dan Cerebral Palsy: Berat Badan Naik 2 Kg
- Kapolresta Jambi Terima Audiensi Bea Cukai Jambi, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
- Walikota Maulana Pimpin Apel Di Sekolah Rakyat SMA V Di Yayasan Alyatama
Wawako Diza : Bimtek Bagi LKS Upaya Terarah Pemerintah Dalam Bentuk Pelayanan

Keterangan Gambar : Wawako Diza : Bimtek Bagi LKS Upaya Terarah Pemerintah Dalam Bentuk Pelayanan
Mediajambi.com- Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Jambi, bertempat di Aula Dinas Sosial, pada Selasa pagi (26/8/2025).
Mengangkat tema "Manajemen LKS", kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi pengelolaan terhadap LKS, serta pengembangan kelembagaan dan Sumber Daya LKS dalam menghadapi kesejahteraan sosial. Dengan menghadirkan Mirsal Gani selaku Widiyaswara Madia Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) sebagai Narasumber utama.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Diza mengatakan bahwa penyelenggaraan Bimtek bagi lembaga kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
“Dalam penyelenggaraan sosial LKS mempunyai peran terutama dalam mencegah dan menangani masalah sosial yang meliputi, pendataan, verifikasi hingga merangkum setiap program dan bantuan-bantuan dana sosial,” katanya.
“Dengan Bimtek LKS ini, juga harus bisa menjadi mitigasi awal terhadap resiko dari permasalahan sosial, seperti yang baru-baru ini dilakukan Pemkot Jambi membubarkan LKS yang terafiliasi oleh NII,” lanjutnya.
Dikesempatan itu, Wawako Diza juga turut mendorong agar para pengurus LKS di Kota Jambi memiliki sertifikasi yang merupakan tantangan baru di era saat ini. Dimana, banyak munculnya LKS-LKS ditengan masyarakat.
Diza juga menjelaskan, Pemkot Jambi telahmengimplementasikan terkait dengan kesejahteraan masyarakat dalam program prioritas, seperti Kartu Bahagia, Bank Harkat, Balikat, Kampung Bahagia, Lansia Bahagia, dan Kota Tangguh.
“Maka dari itu, perlunya penyebaran informasi yang lebih luas terkait dengan program-program Pemkot Jambi ini agar masyarakat tau. Termasuk Bimtek hari ini diharapkan dapat mensosialisasikan program yang bersentuhan langsung dengan 11 program prioritas Pemerintah,” jelasnya.
Dirinya menyebut, bahwa Bimtek ini adalah komitmen Pemkot Jambi dalam mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara menyeluruh, adil, merata dan tepat sasaran.
“Berkaitan dengan tepat sasaran ini, melalui Dinas Sosial, Pemkot Jambi juga telah memvalidasi data kemiskinan atau sosial ini oleh tim Verval. Serta kolaborasi bersama seluruh stakeholder terkait agar bantuan dapat menjangkau seluruh masyarakat di kota Jambi,” sebutnya.
“Kepada LKS-LKS di Kota Jambi kami juga ucapkan terimakasih dan apresiasi, karena tidak banyak juga orang yang mau berpartisipasi dalam kegiatan ini,” pungkas Wawako Diza.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Yunita Indrawati mengatakan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan upaya dalam melakukan perbaikan tata kelola terkait dengan pengelolaan LKS di Kota Jambi.
"Kegiatan ini terselenggara selama satu hari ini, dengan latar belakang kegiatan karena adanya aturan baru terkait dengan LKS, yaitu Permensos Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur terkait dengan perizinan, pengelolaan, evaluasi hingga pelaporan yang harus diperbaiki," katanya.
Ia mengungkapkan, Bimtek ini akan diikuti oleh 50 LKS aktif dan terdaftar di Kota Jambi yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris yang rata-rata LKS pada usia anak-anak.
"Mudah-mudahan nanti para peserta dalam kegiatan ini berjalan baik. Dengan harapan kepada teman-teman pengurus untuk dapat aktif dalam mengikuti Bimtek ini," singkat Kadis Sosial Kota Jambi.(*)