- Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK
- Gubernur Al Haris Kukuhkan 278 Siswa Baru Angkatan XXXII SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti
- Gubernur Al Haris: Lomba Cerdas Cermat Sarana Edukasi Pembentukan Karakter Generasi Penerus
- Doa Bersama di Masjid At-Taqwa Warnai Peringatan HUT ke - 80 TNI di Korem 042/Gapu
- Wabup Katamso Hadiri Peringatan PRB di Mojokerto
- Wawako Diza Tekankan Pentingnya Peran Baznas : Memberikan Kontribusi Nyata Bagi Penguatan Kesejahteraan Masyarakat
- Komitmen Turunkan Angka Pengangguran Terbuka, Walikota Jambi Sambangi Ditjen Binalavotas Kemnaker
- Sebanyak 15 Petarung Jambi Siap Berlaga di PON Kudus Jawa Tengah
- 80 Atlit Jambi dari 8 Cabor Siap Persembahan Medali di PON Kudus Jawa Tengah
- Gubernur Al Haris Terima Kunker Panja Migas Komisi XII DPR RI
Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN

Keterangan Gambar : Wawako Diza: Pemkot Jambi Gencarkan Tes Urine dan Sweeping Judi Online di Kalangan ASN
Mediajambi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam memerangi narkoba dan judi online di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat umum.
Salah satu langkah nyata adalah dengan menggelar tes urine secara bertahap di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut dimulai pada Kamis (17/4/2025), dengan pelaksanaan tes urine di enam OPD pertama. Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkot Jambi.
"Hari ini kita lakukan tes di 6 OPD, dan nanti terus dilanjutkan hingga semua OPD. Terakhir nanti saya dan Pak Wali Kota juga akan dites, untuk memberikan contoh bagi yang lain," ujar Diza saat meninjau pelaksanaan tes di Markas Satpol PP Kota Jambi.
Langkah ini, menurut Diza, bukan hanya bentuk komitmen, tetapi juga upaya awal untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Tak hanya fokus pada narkotika, Pemkot Jambi juga menjadikan judi online sebagai musuh bersama, menyusul meningkatnya kasus yang melibatkan usia muda.
Diza mengutip pernyataan Gubernur Jambi bahwa sebagian besar korban judi online berada di rentang usia 10 hingga 20 tahun.
"Kalau usia 10-20 tahun sudah terpapar, pasti awalnya dari dunia online seperti media sosial atau game. Saya sendiri pernah melihat pop-up iklan judi di platform-platform itu. Maka kita perlu kerja sama dengan Kominfo untuk memblokir akses tersebut," katanya.
Diza mengungkapkan, saat ini Pemkot Jambi telah memblokir iklan-iklan judi online di jaringan Wi-Fi instansi pemerintah.
Pemkot juga memiliki mekanisme sweeping secara rutin terhadap pegawainya guna memastikan tidak ada yang terlibat dalam praktik judi daring.
"Sweeping judi online sudah dilakukan di beberapa OPD secara mandiri, dan nanti akan dilakukan serentak. Kalau ada yang terdeteksi, tahap awal kita beri pemahaman. Tapi kalau masih mengulangi, bisa diberikan sanksi mulai dari SP sampai pencabutan jabatan," tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Jambi juga tengah menjalankan berbagai program preventif untuk kalangan muda, seperti pelatihan keterampilan (soft skill) dan pembinaan kepemudaan, agar mereka tidak mudah terjerumus pada praktik merusak seperti narkoba dan judi online.
Diza menambahkan, pemerintah tidak akan menutup-nutupi jika ada ASN yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
"Jika ada yang terbukti, kita tindak. Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan sehat secara mental maupun moral," pungkasnya. *