- Cerita Srikandi Perubahan, Dari Lapas kini Buka Lapangan Kerja
- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun

Keterangan Gambar : DPRD Provinsi Jambi Setujui APBD Perubahan 2023 Sebesar Rp5,3 Triliun
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan
peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu
(27/9).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan
Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir
dalam rapat paripurna, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda
di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini mendengarkan penyampaian laporan badan
anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata. Selain pada kesempatan ini turut
dilakukan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD
Provinsi Jambi.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri delapan fraksi dan tidak
dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura. Pada kesempatan ini, delapan fraksi
tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi
tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa ada
adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan
Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD
Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi
belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61
persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
"Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah
yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama
jambi mantap 2024,"ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan
telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa
terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto
kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini
bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada
rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh
masyarakat,"sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima
kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan
anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja
keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian
pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan
diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya.(*)