- Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
- Wagub Sani Awali Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
- Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kota Jambi Menyinggung Persoalan Pajak Yang Tak Dibayar Oleh Usaha Pitek Obong
Mediajambi.com – Satpol PP kota Jambi menerima laporan
adanya usaha “PITEK OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan
pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Baca Lainnya :
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.
Satpol PP kota Jambi menerima laporan adanya usaha “PITEK
OBONG” yang tak membayar pajak. Anggota
DPRD Kota Jambi menyinggung persoalan pajak yang tak dibayar oleh usaha “PITEK
OBONG”.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi
Sutiono, Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta Pemkot Jambi bertindak
tegas terhadap usaha yang dimaksud.
Ini menyusul adanya laporan ke Satpol PP Kota Jambi, terkait
indikasi dugaan penggelapan pajak pada usaha tersebut.
“Segel kalau tidak bayar pajak,” katanya, kemarin.
(23/1/2024).Menurut Sutiono, pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jangan ada
sikap tebang pilih. “Perda sudah dibuat, aturan sudah dibuat,” ujarnya.
“Itukan yang dipungut uang rakyat, bayar pajak rakyat, harus
disetor ke pemerintah,” imbuhnya.Dirinya menilai ada unsur pembiaran oleh
pemerintah dalam hal ini. Kata dia, Satpol PP Kota Jambi dan BPPRD Kota Jambi
harus bertindak. “Harus disegel,” katanya.(*)