Bank 9 Jambi Cabang Sutomo Tandatangani Mou dengan Baznas Kota Jambi

By MS LEMPOW 14 Mei 2022, 06:55:44 WIB Ekonomi
Bank 9 Jambi Cabang Sutomo Tandatangani Mou dengan Baznas Kota Jambi

Keterangan Gambar : Bank 9 Jambi Cabang Sutomo Tandatangani Mou Dengan Baznas Kota Jambi.


Mediajambi.com- Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)  Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) kota Jambi dengan Bank 9 Jambi cabang Sutomo. Selain itu, adanya pemberian zakat bagi para mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat. 

Acara yang dihadiri  Wakil Walikota Maulana,  Kepala Cabang Bank 9 Jambi untuk Cabang Sutomo,  Ahmad Nunung,  serta kepala Baznas Kota Jambi,  Syamsir Naim.  Acara yang dilaksanakan pada Jum'at (13/5)  di Aula Rumah Dinas Wawako.

Syamsir Naim dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kegiatan ini zakat bisa tersalurkan untuk mengurangi angka kemiskinan untuk warga kota Jambi. "Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini agar banyak zakat yang tersalurkan dan mengurangi angka kemiskinan di kota jambi, serta akan adanya program untuk bisa menambahkan pendapatan zakat melalui masjid-masjid", ujarnya.

Baca Lainnya :

Serta nanti akan mengadakan pertemuan kepada pimpinan kepala cabang Bank yang ada di kota Jambi,  baik Bank BUMN maupun Bank Swasta.

Sementara itu, Kepala cabang Bank 9 Jambi cabang Sutomo Ahmad Nunung mengatakan  Baznas sebagai fasilitator untuk menyampaikan zakat, Baznas mampu menyebarluaskan zakat yang telah diperoleh. Saat diwawancarai ia mengatakan bahwa dengan adanya MoU ini para pegawai Bank Jambi cabang Sutomo yang berjumlah hampir 60 orang akan membayar zakat melalui Baznas.

"Nanti para pegawai akan membayar zakatnya  pada Baznas dipotong 2,5 persen, selama ini baru ASN ,jadi nanti pegawai Bank Jambi juga", ujarnya.

Wawako Maulana mengatakan selain agar zakat yang melalui Bank Jambi cabang Sutomo  di berikan ke Baznas kota Jambi,  agar bisa di berikan untuk warga kota Jambi. 

Serta kedepan ingin sedekah yang dikumpulkan bisa melalui digital,  dengan inovasi membayar melalui aplikasi, sehingga jika nanti ingin memberikan sedekah langsung scan barcode saja.

"Bisa membantu para saudara kita yang berhak menerima,  agar menaikkan pendapatan zakat yang dikumpulkan dan bisa di bagikan untuk warga kota Jambi", jelasnya.

Agar zakat yang dikumpulkan tetap optimal,  serta bantuan yang diberikan kepada masyarakat baik dalam hal konsumtif maupun produktif seperti bahan makanan, maupun bantuan usaha, serta bantuan  untuk pendidikan.

"Saat ini sedang di bahas di Bapemperda  DPRD, mengenai Perda zakat sedang dibahas, dimana nanti perda ini akan mengikat,kepada para pelaku usaha untuk membayar zakat melalui Baznas", tutupnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Semua Komentar

Tinggalkan Komentar :