Dibuka Pendaftaran Perwira PK TNI 2022, Ini Syaratnya

By MS LEMPOW 24 Sep 2022, 19:08:24 WIB RAGAM
Dibuka Pendaftaran Perwira PK TNI 2022, Ini Syaratnya

Keterangan Gambar : Dibuka Pendaftaran Perwira PK TNI 2022, Ini Syaratnya


Mediajambi.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi membuka pendaftaran Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (Pa PK TNI).

Pa PK TNI adalah Pendidikan Perwira Prajurit Sukarela TNI yang berasal dari Warga Negara Indonesia lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus dan terpilih menjadi calon Pa PK TNI.

Pembukaan Pa PK TNI telah resmi dibuka pada tanggal 9 September kemarin dan akan berlangsung hingga 21 Oktober 2022.

Baca Lainnya :

Nantinya para pelamar diijinkan untuk mendaftarkan dirinya secara online dan melakukan verifikasi data di lokasi pendaftaran yang telah diikuti.

Sedang di bulan Oktober, calon yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi tingkat daerah.

Namun begitu ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftarkan diri menjadi Pa PK TNI sebagaimana dilansir dari laman resmi rekrutmen-tni.mil.id.

Syarat Pa PK TNI 2022, sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia pria atau wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu agama atau penghayat kepercyaan)

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

5. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, dengan berat badan seimbang

6. Telah lulus dan berijazah D4, S1, S1 Profesi atau S2 dengan jurusan atau prodi sesuai kebutuhan TNI

7. Berusia paling tinggi 30 tahun bagi yang berijazah D4 atau S1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi meliputi Kedokteran Umum, Gigi, Hewan, Apoteker, dan Profesi lainnya atau S2 pada saat pembukaan Dikma

8. Untuk jurusan atau program studi akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D4, S1/S1 Profesi

9. Untuk jurusan atau program studi akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D4 dan S1

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").

Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

10. Membawa fotokopi sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT

Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI

11. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma

12. Membawa surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah

13. Wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan sertifikat vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Daftar program studi yang dibutuhkan :

1. Kedokteran Umum

2. Kedokteran Gigi

3, Apoteker

4, Keperawatan (Ners)

5. Keperawatan Anestesiologi

6. Teknologi Elektromedis

7. Teknologi Lab. Medis/Analis Kesehatan

8. Kebidanan

9. Radiologi

10. Gizi

11. Psikologi

12. Arsitektur

13. Geografi (Teknik)

14. Teknik Aeronautika

15. Teknik Sipil

16. Teknik Mesin

17. Teknik Otomotif

18. Teknik Metalurgi

19. Teknik Fisika

20. Teknik Informatika

21. Teknik Elektronika

22. Teknik Elektro

23. Teknik Komputer

24. Teknik Telekomunikasi

25. Teknik Perkapalan

26. Teknik Tekstil

27. Teknik Tenaga Listrik

28. Teknik Geodesi/Teknik Geomatika

29. Teknik Kelautan

30. Teknik Pertanian

31. Teknik Transportasi Laut

32. Teknik Penerbangan

33. Penerbang

34. Teknik Kimia

34. Kimia

36. Teknologi Hasil Perikanan

37. Ilmu Perikanan

38. Perencanaan Wilayah Kota (Planologi)

39. Meteorologi/Geofisika

40. Biologi

41. Jurnalistik

42. Rekayasa Keamanan Siber

43. Rekayasa Perangkat Lunak

44. Teknologi/Administrasi Pendidikan

45. Ilmu Komputer

46. Ilmu Komunikasi

47. Ilmu Hukum

48. Hukum Pidana

49. Hukum Perdata

50. Hukum Internasional

51. Kriminologi

52. Sistem Informasi/Manajemen Informatika

53. Bahasa/Sastra Inggris

54. Bahasa Indonesia

55. Administrasi Publik

56. Manajemen Perkantoran

57. Manajemen

58. Manajemen Logistik

59. Manajemen Konstruksi

60. Akuntansi

61. Ekonomi

62. Ekonomi Pembangunan

63. Sejarah

64. Nautika

65. Matematika

66. Seni Musik/Musik

67. Tata Boga

68. Astronomi

69. Penyiaran/Broadcasting

70. Fisika

71. Teknik/Fisika Instrumentasi

72. Dakwah

73. Agama

74. Syariah

75. Filsafat Islam

76. Teologi Katholik

77. Filsafat Katholik

78. Teologi Protestan

79. Pendidikan Agama Hindu

80 Studi Agama/Aqidah & Filsafat Islam/Ilmu Alquran & Tafsir/Ilmu Hadis/Ilmu Tasawuf (Ushuluddin)

81. Hubungan Internasional

82. Desain Komunikasi Visual

83. Film/Animasi

84. Ilmu Keolahragaan

85. Pendidikan Olahraga

86. Pendidikan Jasmani

87. Oceanografi

88. Kartografi & Penginderaan Jauh

89. Statistika

90. Pengolahan Arsip & Rekaman Informasi

91. Agen/Analis Intelijen

92. Sandi Negara

93. PLLU/ATC.

Mekanisme pendaftaran :

1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan website https://rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi form registrasi.

2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran yang telah ditentukan dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran.

Pada saat melakukan daftar ulang secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:

* Akte kelahiran

* KTP calon

* KTP orang tua/wali

 * Kartu Keluarga (KK)

* Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, rapot SLTA sederajat

* Rapot SMA/MA sederajat

* Daftar riwayat hidup

* SKCK

* Surat lamaran menjadi prajurit (tulis tangan dengan tinta biru, dan bermaterai)

* Surat keterangan peserta UN (Ujian Nasional)

* Pas foto hitam putih dan berwarna (pakaian kemeja) ukuran 4x6: 20 lembar, 3x4: 10 lembar, dan 2x3: 10 lembar. 

3. Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan/kecamatan;

4. Masing-masing dokumen difotokopi satu lembar dan dilegalisir; dan

5. Sebagai tambahan, calon diwajibkan membawa surat bebas Covid-19.(*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment