Diperketat,Masuk Kantor Satu Pintu harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi

By MS LEMPOW 16 Okt 2021, 19:17:05 WIB KOTA
Diperketat,Masuk Kantor Satu Pintu harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi

Keterangan Gambar : Masuk Kantor Satu Pintu Kota Jambi harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi


Mediajambi.com- Kebijakan kartu vaksin atau scan barkode aplikasi PeduliLindungi, sudah disosialisasikan dibeberapa Kantor Pemerintah Kota Jambi, seperti di pintu masuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), itu setiap orang yang datang harus mematuhi Prokes Covid-19. Harus memakai Masker serta  mencuci tangan dengan sabun selanjutnya melakukan aplikasi Scan Barkode  atau menunjukkan kartu bahwa sudah di vaksin.
Pantauan mediajambi.com, Jum,at (15/10/2021), tampak Rukmini (49)  yang ingin mengurus perizinan di kantor Satu Pintu menunjukkan kartu bahwa ia telah di vaksin.
" Ya semua yang datang dan ingin mengurus perizinan atau memperpanjang perizinan harus mematuhi Prokes Covid- 19 dan menunjukkan bahwa dia telah di vaksin  jika ada yang belum  maka orang tersebut tidak diperbolehkan masuk dan kita suruh pulang," jelas Martin petugas pengamanan.
Semua ini telah menjadi peraturan yang sangat ketat di kantor satu pintu, dan ini juga telah menjadi instruksi dari kepala dinas kami pak Fahmi, jika ada masyarakat yang datang tidak bisa menunjukkan kalau dia sudah di vaksin maka disuruh pulang saja. (Yeni)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment