- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
- Bupati Resmikan TPU Berkah Kecamatan Tungkal Ilir
- Bupati ikuti Rapat Paripurna ke Tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjab Barat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT Rudy Agung Agra Laksana
- Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan konflik antara Kelompok Tani dengan PT PN Regional 4 Bu
- Bupati Gelar Halal Bihalal Bersama Kerukunan Bubuhan Banjar
- Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri Secara Virtual
Diperketat,Masuk Kantor Satu Pintu harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi
Keterangan Gambar : Masuk Kantor Satu Pintu Kota Jambi harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi
Mediajambi.com- Kebijakan kartu vaksin atau scan barkode aplikasi PeduliLindungi, sudah disosialisasikan dibeberapa Kantor Pemerintah Kota Jambi, seperti di pintu masuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), itu setiap orang yang datang harus mematuhi Prokes Covid-19. Harus memakai Masker serta mencuci tangan dengan sabun selanjutnya melakukan aplikasi Scan Barkode atau menunjukkan kartu bahwa sudah di vaksin.
Pantauan mediajambi.com, Jum,at (15/10/2021), tampak Rukmini (49) yang ingin mengurus perizinan di kantor Satu Pintu menunjukkan kartu bahwa ia telah di vaksin.
" Ya semua yang datang dan ingin mengurus perizinan atau memperpanjang perizinan harus mematuhi Prokes Covid- 19 dan menunjukkan bahwa dia telah di vaksin jika ada yang belum maka orang tersebut tidak diperbolehkan masuk dan kita suruh pulang," jelas Martin petugas pengamanan.
Semua ini telah menjadi peraturan yang sangat ketat di kantor satu pintu, dan ini juga telah menjadi instruksi dari kepala dinas kami pak Fahmi, jika ada masyarakat yang datang tidak bisa menunjukkan kalau dia sudah di vaksin maka disuruh pulang saja. (Yeni)