Info Penting
- Skk Migas-Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
- Gubernur Al Haris: Pemrpov Prioritaskan Program Satu Desa Satu Hafidz Qur an
- Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
- Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
- Kepala Perwakilan BI Jambi Mantau Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
- Al Haris: Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas
- Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Ini Persyaratan Naik Pesawat Sekarang
Keterangan Gambar : Ini Persyaratan Naik Pesawat Sekarang
Mediajambi.com - perjalanan udara Jawa dan Bali, tidak lagi mengharuskan tes PCR. Berikut persyaratannya
1) Menunjukkan kartu vaksin;
2) Menunjukkan Hasil tes Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali;
Baca Lainnya :
- Tanpa tes PCR Penumpang Pesawat Melalui Bandara Jambi Penuh0
- Waspadai Masuknya Varian Covid 19 Baru0
- Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi dan Bakti Sosial di Kabupaten Muaro Jambi0
- Selama Oktober 155 Kasus Covid-19 di Provinsi Jambi0
- Di Labkesda Kota Jambi, Swab PCR Rp 275 Ribu, Antigen Rp 70 Ribu0
3) Menunjukkan Antigen (H-1) bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin 2 (dua) kali atau PCR (H-3) bagi pelaku perjalanan yang baru divaksin 1 (satu) kali untuk moda transportasi Pesawat Udara antar wilayah Jawa dan Bali; (Lin)
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments