- Sri Purwaningsih, Menyampaikan Pesan Persatuan dan Kebajikan dalam Hari Raya Idul Fitri
- Sri Purwaningsih Melepas Rangkaian Kendaraan Hias Takbiran Keliling Idul Fitri 2024
- Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 H Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku
- Pj Walikota Jambi Tinjau Arus Mudik Lebaran di Terminal dan Pos Pengamanan
- Rayakan Idul Fitri ; Pemkot Jambi Akan Gelar Pawai Takbir Keliling Mobil Hias
- Pemkot Jambi Akan Gelar Salat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Utama Balaikota
- Berkah Idul Fitri, 159.557 Napi dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana
- Bupati Tanjab Barat Buka Festival Takbir Idul Fitri 1445
- Serah Terima Area Operasi Betung Meruo Senami Oleh PT Pertamina Ep Field Jambi
- Safari Ramadhan 1445H PHR Zona 1 Jambi Field
Kisruh di Universitas Batanghari Jambi
Mediajambi.com - Kisruh di tubuh Universitas Batanghari (Unbari) Jambi terus bergulir. Pihak Yayasan Pendidikan Jambi yang menaungi Unbari, Camelia Puji Astuti melaporkan Rektor lama Unbari, Fachruddin Razi ke Polda Jambi.
Semua itu ditanggapi kuasa hukum pihak Unbari, Firman Wijaya dengan tenang. "Ya biarkan saja bergulir kita akan lihat nanti. Yang jelas perlu academic wisdom menyelesaikan persoalan ini, karena ini kampus. Banyak kepentingan publik disini," katanya, Kamis (13/1/2022).
Soal laporan, katanya pertanyaannya apa tepat menarik persoalan privat atau memprivatisasi kepentingan publik. "Apalagi di akta sudah dijelaskan, pendirinya juga masih hidup tidak mengklaim kok. Ini soal moral saja," tambahnya didampingi pihak kampus Unbari kepada wartawan.
Baca Lainnya :
- Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Hadiri Penandatanganan Komitmen ZI di Kanwil Kemenkumham 0
- Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik0
- Ditlantas Polda Jambi Gerak Cepat Tangani Kemacetan Akibat Jalan Rusak di Muara Sabak0
- Wakapolda Jambi Tinjau Vaksinasi di SDN 201 Pematang Sulur0
- KPK Periksa 20 Saksi untuk Tersangka Suap RAPBD Apif Firmansyah0
Dia mengimbau, jika kampus Unbari tak ada manfaat mungkin akan banyak persoalan hukum yang muncul. "Jika ini kepentingan publik, kepentingan mahasiswa di dalamnya, maka pemerintah harus turun tangan," ujarnya lagi.
Dia berharap, mengenai laporan ini, Kapolda Jambi bijak menanggapi laporan itu.
"Kita harap Kapolda bisa sangat bijak. Bagaimana kampus jadi ajang sengketa. Kepentingan civitas akademika harus diutamakan. Kalau persoalan bergulir, mahasiswa mau wisuda terus siapa yang mau nandatangani ijazah mereka. Jadi ada tanggung jawab untuk menyelesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan mahasiswa," ungkapnya.
Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengambil alih persoalan yang terjadi di Unbari ini. Pasalnya, berdasarkan rekam jejak pendirian yayasan Pendidikan Jambi, pemerintah merupakan salah satu inisiator berdirinya yayasan tersebut.
"Persoalan ini bisa diselesaikan jika dikembalikan kepada pendiri, unsur pemerintah Provinsi Jambi. Semacam dualisme dan perbedaan tafsir soal akta maka pemerintah secara moril perlu mengambil alih karena pemerintah adalah pendiri dan ada pendiri yang otentik masih hidup," katanya.
Dia menyatakan, Unbari sebenarnya adalah aset pemerintah yang dipercaya kepada civitas akademika.
"Kampus ini wilayah publik, jadi yang perlu diperhatikan juga adalah persoalan mahasiswa. Jika ada urusan pribadi, maka dikembalikan kepada dokumen autentik dalam lembaran negara, siapa pendiri dan selanjutnya yang meneruskan berjalannya Unbari," imbuhnya. (mas)