Kisruh di Universitas Batanghari Jambi

By MS LEMPOW 13 Jan 2022, 19:00:52 WIB HUKRIM
Kisruh di Universitas Batanghari Jambi

Mediajambi.com - Kisruh  di tubuh Universitas Batanghari (Unbari) Jambi terus bergulir. Pihak  Yayasan Pendidikan Jambi yang menaungi Unbari, Camelia Puji Astuti melaporkan Rektor lama Unbari, Fachruddin Razi ke Polda Jambi.

Semua itu ditanggapi  kuasa hukum pihak Unbari, Firman Wijaya dengan tenang. "Ya biarkan saja bergulir kita akan lihat nanti. Yang jelas perlu academic wisdom menyelesaikan persoalan ini, karena ini kampus. Banyak kepentingan publik disini," katanya, Kamis (13/1/2022). 

Soal laporan, katanya pertanyaannya apa tepat menarik persoalan privat atau memprivatisasi kepentingan publik. "Apalagi di akta sudah dijelaskan, pendirinya juga masih hidup tidak mengklaim kok. Ini soal moral saja," tambahnya didampingi pihak kampus Unbari kepada wartawan. 

Baca Lainnya :

Dia mengimbau, jika kampus Unbari tak ada manfaat mungkin akan banyak persoalan hukum yang muncul. "Jika ini kepentingan publik, kepentingan mahasiswa di dalamnya, maka pemerintah harus turun tangan," ujarnya lagi. 

Dia berharap, mengenai laporan ini, Kapolda Jambi bijak menanggapi laporan itu. 

"Kita harap Kapolda bisa sangat bijak. Bagaimana kampus jadi ajang sengketa. Kepentingan civitas akademika harus diutamakan. Kalau persoalan bergulir, mahasiswa mau wisuda terus siapa yang mau nandatangani ijazah mereka. Jadi ada tanggung jawab untuk menyelesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan mahasiswa," ungkapnya. 

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengambil alih persoalan yang terjadi di Unbari ini. Pasalnya, berdasarkan rekam jejak pendirian yayasan Pendidikan Jambi, pemerintah merupakan salah satu inisiator berdirinya yayasan tersebut. 

"Persoalan ini bisa diselesaikan jika dikembalikan kepada pendiri, unsur pemerintah Provinsi Jambi. Semacam dualisme dan perbedaan tafsir soal akta maka pemerintah secara moril perlu mengambil alih karena pemerintah adalah pendiri dan ada pendiri yang otentik masih hidup," katanya. 

Dia menyatakan, Unbari sebenarnya adalah aset pemerintah yang dipercaya kepada civitas akademika. 

"Kampus ini wilayah publik, jadi yang perlu diperhatikan juga adalah persoalan mahasiswa. Jika ada urusan pribadi, maka dikembalikan kepada dokumen autentik dalam lembaran negara, siapa pendiri dan selanjutnya yang meneruskan berjalannya Unbari," imbuhnya. (mas)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment