- Sayembara Logo dan Maskot Porprov XXIII/2023 Jambi
- Bupati Tanjab Barat Mengikuti Rakor Inflasi Daerah tahun 2023
- Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Pemetaan Kerjasama
- Kapal Mati Mesin di Ambang Luar Kuala Tungkal Dua Nelayan Hilang. Tim SAR Lakukan Pencarian
- SMSI Jambi Berangkatkan 34 Orang Ke HPN 2023 di Medan
- Logo, Maskot dan Tagline PON XXI/2024 Aceh-Sumut Dilaunching
- Bupati Tanjab Barat Resmikan Mesjid As Syarif, Kodim 0419/Tanjab
- Banjir Rob Genangi Mesjid Agung Kuala Tungkal, Bupati Tanjab Barat Turun Tangan
- Bupati Tanjab Barat Safari Subuh di Mesjid Al Falahin, Minta Warga Waspadai Banjir Rob
- Pengurus KONI Batanghari Dikukuhkan, Segera Munculkan Atlet Atlet Berprestasi
Mahasiswa Unja Tuntut Kasus Pelecehan Seksual di RSUD Raden Mattaher Diusut tuntas
.jpg)
Keterangan Gambar : Sejumlah mahasiswa Universitas Jambi (Unja) melakukan unjukrasa di Gedung Rektorat Selasa (7/12/2022) menuntut kasus pelecehan seksual di RSUD Raden Mattaher Jambi diusut tuntas/Ig Unja
Mediajambi.com - Simpati dengan teman temannya yang menjadi korban pelecehan seksual, puluhan mahasiswa Universitas Jambi (Unja) melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Rektorat pada Selasa (6/12).
Mereka bergabung dalam aksi Mahasiswa Merah dan Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM)
Baca Lainnya :
- Kerennya Batik Jambi Hadir di Ajang World Cup 20220
- Polisi Rimba Polda Jambi Rangkul warga Suku Anak Dalam (SAD).0
- Piala Dunia 2022 : Kroasia Tantang Brasil, di Perempat Final0
- Piala Dunia 2022 : Brasil Pecahkan Rekor Gol Terbanyak Sepanjang Sejarah0
- PetroChina Lakukan Optimalisasi demi Pencapaian Target Produksi Jabung 2022 0
menuntut diusut tuntas dugaan kasus pelecehan di RSUD Raden Mattaher yang terjadi pada 31 Oktober 2022 lalu.
Ketua LSMM Provinsi Jambi Ados mengatakan mereka menolak kekerasan seksual yang terjadi di kampus maupun diluar kampus.
"Kami menuntut agar pelecehan yang menimpa mahasiswa kedokteran, saat magang di RSUD Raden Mattaher, diusut tuntas," tegasnya. Mereka katanya akan mengawal terus kasus itu.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unja, Yusrizal mengatakan pihaknya turut mendukung penindakan dugaan kasus pelecehan tersebut.
"Secara institusi, Unja sangat mendukung pencegahan, penindakan dan penyelesaian kekerasan seksual itu," katanya.
Kasus pelecehan seksual mahasiswa magang di RSUD ini mendapat perhatian luas masyarakat.
Direktur Utama RS Raden Mattaher, dr. Herlambang menjelaskan bahwa pada 3 November 2022 pihaknya sudah memberikan surat pemberhentian terhadap pelaku.(Lin)
