- Skk Migas-Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
- Gubernur Al Haris: Pemrpov Prioritaskan Program Satu Desa Satu Hafidz Qur an
- Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
- Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
- Kepala Perwakilan BI Jambi Mantau Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
- Al Haris: Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas
- Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Pembunuh Karyawan Koperasi Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Jambi
Keterangan Gambar : Pembunuh Karyawan Koperasi Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Jambi
Mediajambi.com- Polresta Jambi menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan terhadap karyawan koperasi di Kota Jambi, di lobby Mapolresta Jambi pada 03/06 pukul 14.00 wib.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK dan Kasat Reskrim Kompol Handres, Kasubag Humas AKP Umi Herlawaty Siregar, serta Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Macan Polsek Kota Baru, serta Resmob Polda Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH menyampaikan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi juga Tim Macan Polsek kota Baru, dan Tim Opsnal Polres Tebo, berhasil meringkus pelaku pembunuh karyawan koperasi bernama Tigor Nainggolan yang terjadi di kawasan lorong Pajero RT 23 Kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi pada 24/05 lalu.
Baca Lainnya :
- Walikota Fasha Tegaskan Lurah Tidak Berani Keluarkan Sporadik Tanah Untuk Mundur Dari Jabatan0
- Sudah 9.764 Warga Provinsi Jambi Terkonfirmasi Covid-190
- Meski Sudah Divaksin, Masyarakat Jangan Lengah Menjalankan Protokol Kesehatan0
- Tamu Hotel di Provinsi Jambi Sebanyak 28.933 Orang0
- Nilai Ekspor Provinsi Jambi Turun 11,25 Persen0
Pelaku yang berjumlah dua orang merupakan suami istri berinisial (HR)36 tahun,dan istrinya ( PP)26 tahun merupakan warga Perumahan Kenali Raya Indah Pall 10 Kenali Asam Bawah Kota Jambi , mengakhiri pelariannya setelah ditangkap Polisi.
Dover menambahkan lagi Motif pelaku melakukan pembunuhan yakni terkait hutang piutang dan asmara terlarang , dasar cemburu, pelaku menghabisi korbannya ketika akan keluar rumah dengan melakukan penusukan di bagian perut dan dada, walau sempat terjadi pergumulan namun karena cedera korban tak mampu melawan akhirnya tewas.
Pelaku berhasil diringkus Tim Gabungan di perkebunan karet, Dusun Sungai Banyu, Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pada tanggal 02/06 pukul 20.00 wib" ungkap Kapolresta
Ditangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau 40 cm, 1 unit sepeda motor Mio warna merah nopol BH 4212 NI, Motor Vario merah nopol BH 3802 ZY, 2 bh helm dan 1 lembar kaos singglet bekas darah, 1 bh magazine dengan 2 butir amunisi , saat ini juga dilakukan pencarian DPB 1 pucuk Senpi rakitan jenis FN. Pelaku dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 KUHP atas perkara pembunuhan yang direncanakan" tegasnya
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres menyampaikan ' pengejaran pelaku memakan waktu dua hari dan Alhamdulillah pengejaran membuahkan hasil , Tim gabungan kita berhasil meringkus pelaku" ungkap Kompol Handres. (Yen)