- Buang Sampah Sembarangan, Pj Walikota Jambi Minta Tegakkan Sanksi Hukum
- Edi Purwanto beserta istri hadiri Akad Nikah Anak Gubernur Jambi
- Pernikahan Putri Gubernur Jambi diwarnai Prosesi Adat Kato Bajawab
- Mengatasi Tantangan Pensiun: Pj Walikota Jambi Beri Pembekalan Awal kepada ASN
- Bupati Tanjabbar Pimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN Pasca Cuti Idul Fitri 1445 H
- Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat Tinjau TPU Desa Sialang
- Bupati Tanjabbar Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas
- Pj Walikota Jambi Sidak ASN Usai Libur Lebaran
- Dua Kelompok Pemuda Tawuran Bawa Clurit dan Lempar Petasan di Belakang Rumdis Gubernur Jambi
- Timnas Indonesia U-23 Kalah Melawan Qatar di Doha
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Keterangan Gambar : Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster
Mediajambi.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster.
Ditreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengatakan Polda Jambi kali ini berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di dua lokasi yang berbeda, dalam satu malam, Selasa (13/4).
Lokasi yang pertama, berada di Simpang Paal 10, Kota Jambi. Penyelundupan benih lobster di sana, digagalkan sekitar pukul 23.00 WIB.
Ada 5 pelaku yang ditangkap. Sedangkan barang bukti yang diamankan, yakni berupa benih lobster sekitar 135.000 ekor. Benih itu dibawa oleh para pelaku dengan mobil jenis Pickup dan satu unit Bus kecil.
Baca Lainnya :
- Tips Berkendara Sepeda Motor di Bulan Puasa0
- Calon Anggota Polri 2021 Tandatangani Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah 0
- Rakernis Propam, Kapolri Minta Polisi Terlibat Narkoba Ditindak Tegas0
- Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah0
- Salat Tarawih Tak Dilarang, Namun Harus dengan Protokol Kesehatan0
"Ini jaringan yang berasal dari Sumatera Selatan. Dan ini merupakan bagian dari jaringan yang selama ini sudah berjalan," ujarnya, Rabu (14/4).
Sedangkan lokasi yang kedua, berada di wilayah Talang Bakung, Kota Jambi. Lebih tepatnya, di rumah pelaku yang dijadikan sebagai tempat karantina sementara untuk benih lobster.
Pelaku yang terlibat di lokasi kedua ini berjumlah 4 orang. Ada sekitar 108.000 ekor benih lobster yang diamankan dari keempat pelaku tersebut. Barang bukti lain, yakni satu unit mobil Pickup dan satu unit Bus kecil.
"Ternyata pada lokasi kedua kita menemukan jaringan yang berbeda, yang berasal dari Lampung. Juga merupakan jaringan yang sudah beberapa kali melakukan aktifitas illegal fishing ini," katanya.
Total benih lobster yang berhasil diamankan di kedua lokasi tersebut,berjumlah 243.816 ekor. Kerugian diperkirakan bisa mencapai sekitar Rp. 25 Miliar.
Akibat perbuatannya, para pelaku terjerat pasal 92 Undang-undang Perikanan, dengan ancaman pidana selama 8 tahun dan denda Rp 1,5 Miliar.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Paiman mengatakan benih lobster yang diamankan tersebut, rencanannya dibawa oleh pelaku ke Vietnam."Negara Vietnam memang ada budidaya lobster. Makanya, penyelundupan di Jambi sering tertuju ke sana. Selain itu, ini tampaknya masih musim lobster," pungkasnya.(Yen)