Senin, ASN Lingkup Pemkot Jambi Segera Terima Gaji ke-13

By MS LEMPOW 12 Jun 2021, 13:32:46 WIB KOTA
Senin,  ASN Lingkup Pemkot Jambi Segera Terima Gaji ke-13

Keterangan Gambar : Senin, ASN Lingkup Pemkot Jambi Segera Terima Gaji ke-13


Mediajambi.com – Dalam waktu dekat, ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemkot Jambi segera menerima gaji ke-13. Dijadwalkan, Senin (14/6) mendatang, gaji ke-13 tersebut akan masuk ke kas daerah dan kemudian disalurkan.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Isnaini menyebutkan, pihaknya sudah menerim Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 tersebut.

“Hari ini (kemarin,red) pengajuannya. Insya Allah Senin mendatang sudah cair,” ungkap Poppy.

Baca Lainnya :

Total kata Poppy ada 5.779 pegawai yang akan menerima gaji ke-13. Rinciannya adalah PNS 5.732 orang, Kepala Daerah (KDH) 2 orang, dan anggota DPRD 45 orang. Sedangkan besaran total gaji ke-13 yang diterima, yakni Rp 26.730.589.539.

Lebih lanjut, gaji ke-13 yang diberikan pada ASN Pemkot Jambi tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan kelurga dan tunjangan jabatan.

“Total nilai anggarannya sekitar Rp 26 miliar. Masih sama seperti tahun sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021, mengenaipetunjuk teknis penyaluran gaji ke-13. Dalam pasal 16 beleid aturan tersebut, pembayaran gaji ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja.

Pembayaran gaji ke-13 dilaksanakan melalui penerbitan surat perintah membayar (SPM) langsung ke Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM) ke rekening penerima.

Nantinya, PPSPM akan mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), seperti dikutip Pasal 17 beleid aturan tersebut.

Sementara itu, gaji ke-13 pensiunan akan dibayarkan oleh PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Yen)

 



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment