Tinjau Ruas Jalan Talang Pudak-Suak Kandis, Gubernur Jambi : Selesaikan Secara Langsung

By MS LEMPOW 12 Nov 2021, 06:54:51 WIB JAMBI MANTAP
Tinjau Ruas Jalan Talang Pudak-Suak Kandis, Gubernur Jambi : Selesaikan Secara Langsung

 

Mediajambi.com - Gubernur Jambi H. Al Haris meninjau ruas jalan Provinsi Talang Pudak-Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, yang termasuk dalam program pekerjaan secara Multiyears, Kamis (11/11/2021)

Dimana saat melakukan peninjauan, Al Haris tampak didampingi Kadis PUPR Provinsi Jambi, Karo Adpim, dan OPD terkait lainnya.

Baca Lainnya :

Al Haris mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya menyerap aspirasi baik masyarakat maupun pemerintah desa di Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi.

"Kita menyambut aspirasi warga, masyarakat desa di daerah Kumpeh ini, dikarenakan jalan yang cukup panjang, dari mulai daerah Talang Pudak sampai ke Suak Kandis," katanya.

"Saya rasa jalan disini cukup parah, apalagi jalan ini adalah jalan yang dilalui setiap hari oleh masyarakat, dan kita melihat urgensi disini cukup tinggi, maka kita bangun proyek  jalan Multi Years disini," tuturnya.

Al Haris menjelaskan bahwa pembangunan proyek jalan Multi Years ini akan berlangsung selama 3 tahun kedepan, dengan ruas jalan sepanjang 56 KM dan anggaran dana sebanyak 389 Milyar untuk jalan Talang Pudak - Suak Kandis," terangnya.

"Tujuan pembangunan jalan ini dikarenakan merupakan jalan akses ekonomi masyarakat, mereka membawa hasil tani dan ternak melalui jalan ini, apabila nantinya jalan disini cukup bagus maka perekonomian disini akan berjalan dengan baik," sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Al Haris berharap pembangunan jalan Provinsi yang ruasnya cukup panjang ini dibangun dengan baik. "Saya tidak mau pembangunan jalan ini dilakukan secara bertahap atau spot, harapannya pembangunan jalan ini dengan ruas yang cukup panjang dapat diselesaikan secara langsung dalam jangka 3 tahun," tuturnya.(mas)


 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment