- Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
- Cetak Sejarah Baru. Timnas Indonesia lolos ke babak semifinal Piala Asia U23
- Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan
- Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan
- Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah
- Wagub Sani Apresiasi Peran TP PKK Beri Pelayanan Kepada Masyarakat
- Seremoni pelepasan jemaah Haji Indonesia dibatasi Cukup 30 Menit
- Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
- Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H Hairan, Menghadiri Acara Halal Bihalal Santri Lirboyo
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
Mediajambi.com (Tanjabtim) - Wakil Bupati Tanjab Timur H.
Robby Nahliyansyah, SH tidak henti-henti nya warning ASN serta PHTT di setiap
opd untuk bisa memaksimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Didampingi staf ahli, asisten 3, bkpsdmd, wakil bupati
tanjung jabung timur sidak ke beberapa opd sekaligus mengecek absensi kehadiran
ASN dan PHTT di lingkup pemkab Tanjab Timur, Selasa (16/1/2024).
Baca Lainnya :
Kegitan ini juga sekaligus bagian dari silaturrahmi yang
sudah lama tidak bertemu, dan secara bersamaan menyampaikan kebijakan terbaru
secara nasional terkait dengan PHTT.
Yang mana sebelumnya terkait dengan kebijakan PHTT, dari
Pemerintah Pusat melarang untuk menerima PHTT di 2024. Namun berdasarkan
keputusan BKN, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Timur masih di
perbolehkan untuk menerima PHTT.
"Alhamdulillah BKN menjawab kekhawatiran kami, tahun
ini masih di bolehkan untuk menerima PHTT, dan dengan sidak hari ini, kita
sekaligus menyampaikan kabar baik ini ke setiap OPD," ucapnya.
Wabup berharap, PHTT yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung
Timur dapat bekerja secara maksimal mengingat BKN masih memperbolehkan
mempertahankan tenaga kontrak.
"Yang intinya, kita ingin melihat tingkat kedisiplinan
para pegawai, jika tidak di awasi susah juga kita mau mengawal nya, seperti ini
saja sudah sulit apa lagi jika tidak dilakukan," tutupnya.(Yen/adv)