Walikota Jambi Fasha Meresmikan Kantor Pengacara Negara

By MS LEMPOW 16 Sep 2021, 20:11:12 WIB KOTA
Walikota Jambi Fasha Meresmikan Kantor Pengacara Negara

Mediajambi.com – Walikota Jambi, Syarif Fasha meresmikan Kantor Pengacara Negara, sebagai wujud tindak lanjut nota kesepakatan dan rencana kerja antaran Pemkot Jambi dan Kejari Jambi pada Agustus lalu. Sekaligus bentuk tugas dan tanggung jawab selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas kuasa yang diterima dari Pemkot Jambi.

Syarif Fasha menyebutkan, dengan adanya kantor Pengacara Negara di lingkungan Pemkot Jambi, agar pelayanan yang dibutuhkan OPD lingkungan Pemkot Jambi dapat terkonsentrasi.

“Bahwa banyak sekali OPD yang ingin konsultasi dan koordinasi mengenai tupoksi dan penyerapan dana dan sebagainya. Kadang kala, kalau mau ke Kejari agak sedikit ragu. Biasanya image ke sana bahwa OPD bersangkutan akan diperiksa,” beber Fasha, Kamis (16/9).

Baca Lainnya :

Dengan begitu, adanya Kantor Pengacara Negara ini kata Fasha, dapat lancar untuk berkonsultasi. Sehingga kedepan, jangan sampai ada produk hukum yang dikeluarkan bermasalah.

“Tentu kita juga perlu pendampingan hukum. Membuat image kita lebih baik dan tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran terkait dengan urusan perdata maupun tata usaha negara,” jelasnya.

Besar harapan Syarif Fasha, dengan diresmikannya kantor tersebut dapat memotivasi peningkatan performa bagi tugas dan fungis bidang perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jambi. 

“Sehingga kita optimis bersama-sama menjadi bagian yang kuat dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien,” tukasnya.

Sementara itu, Kajari Jambi, Fajar Rudi Manurung mengatakan,  dengan adanya kantor ini menjadi ruang konsultasi, baik dari segi penyerapan anggaran maupun hal lainnya. “Kita berikan pendampingan, karena memang ada OPD yang penyerapan anggarannya masih rendah. Kita carikan nanti solusinya melalui konsultasi. Termasuk permasalahan lainnya, tentang kebijakan-kebijakan yang ada,” tukasnya.(Yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment