Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT

By MS LEMPOW 02 Feb 2026, 11:13:50 WIB KOTA
Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT

Keterangan Gambar : Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Ketua RT


Mediajambi.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Jambi menyalurkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Adrizal, Ketua RT 34 Kelurahan Talang Banjar. Penyerahan santunan tersebut berlangsung pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 13.30 WIB, bertempat dikediaman ahliwaris di Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi.

Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Ketua RT yang telah terdaftar dan dicover oleh Pemerintah Kota Jambi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, apabila terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maupun bukan kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak menerima manfaat santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana, serta didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, serta Camat Jambi Timur. Kehadiran jajaran pejabat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya di sektor informal.

    Dalam kesempatan tersebut, ahli waris almarhum Adrizal menerima manfaat santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

    Wali Kota Jambi, Maulana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi akan terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal. Ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Pemkot Jambi telah mencover sekitar 3.000 peserta, dan pada tahun ini jumlah tersebut ditingkatkan menjadi 3.500 peserta, di luar kategori guru ngaji, Ketua RT, dan pekerja harian lepas. “Ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan Program Kampung Bahagia, agar masyarakat merasa terlindungi dan memiliki jaminan sosial yang jelas,” ujar Maulana.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Jambi yang secara konsisten mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, terutama di sektor informal. “BPJS Ketenagakerjaan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan yang layak, sehingga manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :