- Pegadaian Ajak Masyarakat Untuk Mulai Investasi Emas
- Pengumuman Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024
- Dua Ton Bawang Merah dari Brebes Tiba ke Kota Jambi, Sri Sebut Untuk Intervensi Harga Pasar
- Kendalikan Harga Bawang Merah, Pemkot Jambi Datangkan Bawang Dari Brebes
- April 2024 Kota Jambi Alami Deflasi 0,05 Persen
- Sekda Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup
- Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri
- Bupati Tanjung Jabung Barat Safari Jumat di Masjid Raya Nurul Salaf, Parit 1, Desa Sungai Gebar Barat
- Bupati H Anwar Sadat Memimpin Rapat Pembahasan Rencana Bisnis BUMD PT Jabung Barat Sakti
- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
Dewan Soroti 45 Alat Rekam pajak yang Tak Berfungsi
Keterangan Gambar : Dewan Soroti 45 Alat Rekam pajak yang Tak Berfungsi
Mediajambi.com- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bank 9 Jambi, Jum,at lalu(24/2). Dalam rapat itu, dewan menanyakan perihal alat rekam pajak (Tapping Box) yang dalam pelaksanaannya dirasa kurang maksimal. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.
" Sebelumnya kamu sudah menggelar pertemuan juga dengan BPPRD Kota Jambi mengenai masalah ini. Kamu menemukan ada 45 alat rekam pajak yang bermasalah atau tidak berfungsi. Kita minta ini dengan vendor untuk difungsikan," kata Junedi Selasa (28/2) kemarin.
Kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil vendor untuk meminta penjelasan masalah itu. " Kenapa 45 alat ini tidak berfungsi di Mall WTC. Ini tanggung jawab vendor. Karena bank 9 Jambi membayar Rp. 400 ribu perbulan kepada vendor. Ini mau kita cari, ada apa?," Katanya.
Baca Lainnya :
- Wakil Ketua III DPRD Kota Jambi Menghadiri Kegiatan RDP dan RKPD Tahun 2024-20260
- Komisi II DPRD Kota Jambi Mengelar RDP Dengan Pimpinan Perhotelan0
- Anggota DPRD Kota Jambi Dapil I Kota Baru Hadiri Musrenbang0
- Bapemperda DPRD Kota Jambi Melaksanakan RKRPPR Tahun 20230
- Komisi IV DPRD Kota Jambi Mengadakan RDP bersama RS Arafah dan Dinkes Kota Jambi0
Pihaknya juga menyoroti restoran atau tempat sarapan pagi yang ramai pengunjung. Tapi belum dipasang alat perekam pajak." Bukan hanya vendor, tapi dari 45 usaha yang alat rekam pajaknya rusak tapi tidak ada perbaikan, sepuluhnya nanti bakal minta keterangannya. Karena itu dibiarin. Sehingga kita tahu letak salahnya di mana," jelasnya.
Dikatakan juga oleh Junedi, saat ini ada 249 alat perekam pajak yang sudah terpasang. Dari jumlah itu, 45 dalam keadaan tidak berfungsi karena ada masalah." Ada ready 20 alat rekam pajak lagi mau dipasang tahun ini," katanya.
" Dari 249 alat yang sudah terpasang itu, dia meminta diadakan evaluasi. Titik mana yang perolehannya tidak efisien dan optimal, untuk dialihkan ke tempat lain yang dirasa lebih ramai ." Inikan Rp. 400 ribu perbulan di setor Bank 9 Jambi ke vendor. Kalau perolehannya sebulan Rp. 500 ribu sampai Rp. 800 ribu, tentu ini tidak efisien. Makanya kita minta dialihkan saja. Nanti kita bahas juga batasan perolehannya berapa,supaya seimbang," jelasnya.(Yen)