- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
- 50 Casis Tamtama Polri Ditetapkan MS Tahap Rikmin Awal,
- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
Diperketat,Masuk Kantor Satu Pintu harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi
Keterangan Gambar : Masuk Kantor Satu Pintu Kota Jambi harus Tunjukkan Kartu Vaksin atau Scan Barkode Apilikasi
Mediajambi.com- Kebijakan kartu vaksin atau scan barkode aplikasi PeduliLindungi, sudah disosialisasikan dibeberapa Kantor Pemerintah Kota Jambi, seperti di pintu masuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), itu setiap orang yang datang harus mematuhi Prokes Covid-19. Harus memakai Masker serta mencuci tangan dengan sabun selanjutnya melakukan aplikasi Scan Barkode atau menunjukkan kartu bahwa sudah di vaksin.
Pantauan mediajambi.com, Jum,at (15/10/2021), tampak Rukmini (49) yang ingin mengurus perizinan di kantor Satu Pintu menunjukkan kartu bahwa ia telah di vaksin.
" Ya semua yang datang dan ingin mengurus perizinan atau memperpanjang perizinan harus mematuhi Prokes Covid- 19 dan menunjukkan bahwa dia telah di vaksin jika ada yang belum maka orang tersebut tidak diperbolehkan masuk dan kita suruh pulang," jelas Martin petugas pengamanan.
Semua ini telah menjadi peraturan yang sangat ketat di kantor satu pintu, dan ini juga telah menjadi instruksi dari kepala dinas kami pak Fahmi, jika ada masyarakat yang datang tidak bisa menunjukkan kalau dia sudah di vaksin maka disuruh pulang saja. (Yeni)