- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
- 50 Casis Tamtama Polri Ditetapkan MS Tahap Rikmin Awal,
- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
Direktur Utama Bank 9 Jambi Ditetapkan Tersangka
Keterangan Gambar : Direktur Utama Bank 9 Jambi Ditetapkan Tersangka
Mediajambi.com – Direktur Utama (Dirut) Bank 9 Jambi Yunsak Elhalcon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Penetapan tersangka orang nomor satu di bank 9 Jambi tersebut diumumkan langsung oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, didampingi Aspidsus dan Asintel saat konferensi pers di aula Kejati lantai 4, Selasa (9/5/2023).
Elhalcon ditetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi gagal bayar medium tern note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan Pada Bank Daerah Jambi 2017-2018.
Baca Lainnya :
- Diduga Keroyok Mahasiswa Anggota Brimob Jambi Diperiksa0
- Spin Off Bank Jambi Pasca UU PPSK0
- Catatan Kemajuan Bank Jambi : Visi Bang El untuk Penguatan UMKM0
- Melihat Potensi Besar Bank Jambi Jadi Bank Devisa0
- Strategi Bank Jambi Membangun Ekosistem Nasabah Milenial0
Kajati Jambi Elan Suherlan mengatakan, kepada Awak media penyidikan kasus gagal bayar pada bank Jambi ini sudah dilakukan sejak oktober 2022.
“Hasil penyidikan kami menetapkan empat tersangka. Tersangka berinisial LD, DS AQ dan YEH,” paparnya.
Namun satu tersangka LD ditetapkan sebagai DPO, sedangkan DS dan YEH diketahui adalah Yunsak akan dilakukan penahanan. Adapun kerugian lebih kurang Rp 310 milyar.
Dalam kasus ini Kejati sudah melakukan penyitaan satu unit rumah mewah di Bintaro Tenggerang Selatan dengan harga ditaksir Rp 7 milyar.(*/as)