- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat

Keterangan Gambar : Dirjen Minerba Bersurat, Edi Purwanto : Pertimbangkan Juga Nasib Rakyat
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto
memberikan tanggapan terkait dengan adanya surat dari Dirjen Mineral dan
Batubara Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM). Edi Purwanto meminta
agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop
angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.
Selama ini, kata Edi Purwanto sudah banyak dampak yang
ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batubara yang melintas melalui jalan
nasional. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batubara yang
tinggi juga menyebabkan korban jiwa.
"Maka ini juga harus dipertimbangkan, ini juga harus
diperhatikan. Maka dengan keputusan bersama oleh saya, gubernur dan Forkompinda
dalam menyetop angkutan batubara melewati jalan nasional itu saja dijalankan
saat ini,"tegasnya.
Edi Purwanto menyebut bahwa seharusnya Kementerian ESDM
memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batubara untuk segera
merealisasikan jalan khusus angkutan batubara. Ketika jalan khusus ini
terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan.
"Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar
pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau
umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,"terangnya.
Disisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V
DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar
bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut
bahwa jalan nasional hanya di peruntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan
khusus.
"Jadi jalani saja keputusan yang sudah kita buat
bersama, stop angkutan batubara melintasi jalan nasional. Tegas saja, itu yang
kita jalankan,"ungkapnya.
Terkait dengan angkutan, sampai dengan saat ini pemerintah
masih memperbolehkan untuk penggunaan jalur sungai, meskipun hal ini juga
menurut Edi Purwanto harus juga dilakukan evaluasi dan tidak mengandalkan jalur
sungai karena kondisi debit air yang tidak menentu. "Intinya jalan khusus
batubara itu yang harus terealisasi, itu saja,"pungkasnya.(*)