- Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
- Wagub Sani Awali Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
- Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
Ditangkap Polda Jambi, Admin Arisan Online Hamil 2 Bulan Dirawat di RS Bhayangkara
Keterangan Gambar : Ditangkap Polda Jambi, Admin Arisan Online Hamil 2 Bulan Dirawat di RS Bhayangkara
Mediajambi.com- Devi Puji Winda (24), admin arisan online Amanah Untung Real, yang gelapkan uang member hingga miliaran rupiah akhirnya diringkus Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. Devi diringkus di wilayah Bengkulu, pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Namun, saat diamankan kondisi sedang mengandung, dengan usia kehamilan 2 bulan. Hal tersebut, membuat ia harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
"Benar, sejak kita jemput dari Bengkulu, kondisinya memang sedang sakit, mungkin karena sedang mengandung, jadi kita rawat dulu," kata Kasubdit V, Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram, Rabu (2/6/2021) sore.
Baca Lainnya :
- Polresta Jambi Memfasilitasi Pelaksanaan 1.000 Vaksinasi Massal0
- Bupati Muaro Jambi Luncurkan Pendataan BKKBN0
- Pasangan Pasutri Dikenai Hukuman Mati0
- Pembunuh Karyawan Koperasi Berhasil Diringkus Satreskrim Polresta Jambi 0
- Walikota Fasha Tegaskan Lurah Tidak Berani Keluarkan Sporadik Tanah Untuk Mundur Dari Jabatan0
Hingga saat ini, Devi menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, ia juga tidak dapat dihadirkan saat pers rilis yang digelar di Lantai II Mapolda Jambi, Rabu sore.
Dari keterangan satu diantara koran, diketahui, Devi baru melaksanakan pernikahan beberapa bulan lalu.
Saat ini, Penyidik Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.(Yen)