Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Preman Lakukan Pungli di Pasar Angso Duo

By MS LEMPOW 21 Sep 2022, 21:43:04 WIB HUKRIM
Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Preman Lakukan Pungli di Pasar Angso Duo

Keterangan Gambar : Lakukan Pungli di Pasar Angso Duo, Ditpolairud Polda Jambi Amankan 10 Preman


Mediajambi.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengamankan 10 orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Modern Angso Duo Jambi. Para preman ini sudah sangat meresahkan pedagang dan pembeli. Pasalnya, mereka kerap memaksa meminta uang parkir di dalam Pasar Modern Angso Duo.

Padahal, sebelum masuk ke pasar sudah ada pintu masuk untuk pembayaran retribusi parkir akan tetapi masih diminta lagi biaya parkir tambahan oleh para preman yang melakukan pungli.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud AKBP Imam Rachman mengatakan aksi pungli dari preman ini berawal dari laporan masyarakat melalui bantuan polisi yang kerang meminta bayaran parkir dua kali dan secara paksa.

Maka dari itu, Ditpolairud Polda Jambi langsung mengecek di Pasar Angso Duo dan ternyata benar adanya aksi pungli. Kemudian, langsung mengamankan para preman tersebut. "Saat ini ada 10 pelaku yang kita amankan, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik," ujarnya, Rabu (21/9/22).

Baca Lainnya :

Adapun identitas pelaku yakni berinisial RH, AM, YS, AM, MS, FK, BA, HM, MR dan MR.

Ia menjelaskan para preman melakukan pungli yang diamankan ini dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan akan diserahkan ke Polsek Telanai Pura untuk ditindak lanjuti.

Selain itu, Ditpolairud Polda Jambi juga mengamankan barang bukti uang hasil pungli dan satu buah senjata tajam (badik) dari salah satu preman berinisial MR. "Untuk satu orang yang membawa senjata tajam tersebut ini dikenakan Undang-Undang darurat dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.(*/yen)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment