Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan

By MS LEMPOW 04 Okt 2022, 22:11:38 WIB HUKRIM
Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan

Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan


Mediajambi.com - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022). Sebanyak

7 orang pelaku diamankan, satu diantarnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Untuk penggerebekan ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.

Di lokasi ditemukan  banyak pondok - pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.

Baca Lainnya :

Saat tau ada penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.

Alhasil, petugas kepolisian hanya bisa mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.

Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.

Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone. (Yen/*)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment