- Skk Migas-Prima Energy Northwest Natuna Dukung Peningkatan Investasi Industri Hulu Migas
- Gubernur Al Haris: Pemrpov Prioritaskan Program Satu Desa Satu Hafidz Qur an
- Bupati Tanjab Timur Musnahkan Sabu Jaringan Aceh Jambi
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Lakukan Sidak ke Tiap OPD
- Jelang Mudik Lebaran, Edi Purwanto Minta Perbaikan Jalan Dikebut Sebelum Puncak Arus Mudik
- Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
- Pemkot Jambi Melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat
- Kepala Perwakilan BI Jambi Mantau Kas Keliling Penukaran Uang Rupiah
- Al Haris: Ramadhan Ceria Bentuk Karakter Generasi Muda Jujur, Berani, Amanah dan Berintegritas
- Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Insan Pers se-Provinsi Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Keterangan Gambar : Ditresnarkoba Polda Jambi Gerebek Narkoba di Pulau Pandan
Mediajambi.com - Tim gabungan Intelmob dan Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan penggerebekan narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Senin (3/9/2022). Sebanyak
7 orang pelaku diamankan, satu diantarnya merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Untuk penggerebekan ini, petugas harus melewati semak belukar yang tinggi baru bisa sampai ke lokasi.
Di lokasi ditemukan banyak pondok - pondok kecil dari terpal yang digunakan untuk para pengguna mengkonsumsi sabu.
Baca Lainnya :
- Mengurita Konflik Agraria di Jambi0
- KPK Sorot 28 Pelaku Usaha Penunggak Pajak0
- Bejat, Seorang Pimpinan Ponpes di Muaro Jambi Garap Santriwatinya 0
- Dirlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Lalin Angkutan Batubara dan CPO 0
- Seorang Pria di Jambi Tewas Gantung Diri di Kamar Sendiri0
Saat tau ada penggerebekan, pelaku banyak yang melarikan diri ke semak belukar yang tinggi. Bahkan, petugas harus kejar-kejaran dalam semak tersebut.
Alhasil, petugas kepolisian hanya bisa mengamankan 7 orang pelaku. Dimana, salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu.
Kemudian, Intel Satbrimob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menyerahkan para pelaku ke Ditresnarkoba Polda Jambi.
Sebelum pulang, Tim gabungan Polda Jambi ini menghancurkan dan membakar pondok berjumlah 16 pondok yang dijadikan basecamp narkoba, sekira pukul 18.00 WIB.
Selain pelaku, Tim gabungan Polda Jambi juga turut mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu dalam plastik kecil yang ditotalkan mencapai 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 unit handphone. (Yen/*)