- Gelar Donor Darah Bagi Karyawan, PT Pertamina EP Jambi Field Dorong Kepedulian Sosial
- Inflasi Bulanan Jambi Tetap Terkendali pada Periode HBKN Idul Fitri
- Insiden Tertabraknya Tiang Penyangga Jembatan Aurduri I Berbuntut Panjang
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
- Sekda Sudirman Harap Grand Design Pembangunan Kependudukan Tersusun Dengan Baik dan Sistematis
- Wagub Sani Apresiasi Sekolah Lapang Iklim (SLI) Operasional, Bantu Petani Dengan Ilmu Pengetahuan
- Dumisake dan Transformasi Digital
- Gubernur Al Haris: UT Pelopor Pendidikan Jarak Jauh dan Merdeka Belajar
- Bupati Tanjabbar Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Baca Al-Quran
Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN di Bareskrim
Mediajambi.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai isu ditariknya 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Sigit pun menyebut rencana perekrutan 56 orang tersebut guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).
Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.
Baca Lainnya :
- Amankan PON XX Papua, Kapolri: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Hingga Penguatan Prokes0
- KPK Bersama Polda Jambi, Kajati dan BPKP Gelar Rapat Koordinasi 0
- Polri Bersinergi dengan BEM dan OKP Gelar Vaksinasi Merdeka se-Indonesia0
- Kapolda Jambi Memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran0
- Polda Jambi Gelar Syukuran Dalam Rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 0
Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.
Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut. "Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri," ucapnya.
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," katanya.(*/Yen)