- Jhon Harles, Terpilih Secara Aklamasi Nakhodai FKPPI Jambi
- Gubernur Al Haris Lepas Kontingen PWI Jambi ke HPN 2023 di Medan
- Gubernur Al Haris Lepas Fun Bike Gowes to Gambut
- Pemerintah Provinsi Jambi Fokus pada Penanganan Stunting
- Sani: Nu Berkontribusi Bagi Provinsi Jambi
- HPN 2023, FJPI Hadirkan Sarasehan Jurnalis Perempuan Indonesia 2023 dan Diskusi Literasi Digital
- Mobil Sekretariat DPRD Kecelakaan, Ketua DPRD Minta ASN Orang Tua Pengemudi Dinonaktifkan
- Anggota DPRD Provinsi Jambi Kemas Al Farabi Soroti Upaya Menekan Stunting
- Dukung Dirlantas Tertibkan Angkutan Batubara, Anggota DPRD Sambangi Ditlantas Polda Jambi
- Bangkitkan Ekonomi Masyarakat, Pertamina Resmikan Program CSR Kampung Wisata Eka Jaya
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK

Keterangan Gambar : Kasus Suap Ketok Palu RAPBD 2017 Effendi Hatta Kembali Diperiksa KPK
Mediajambi.com- Mantan narapidana korupsi kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, Effendi Hatta kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Kamis (22/9/2022).
Ia diperiksa sebagai saksi untuk 5 tersangka dari total 28 tersangka baru dalam perkara yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.
"Iya saya sebagai saksi untuk 5 tersangka," kata Effendi Hatta, usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK
Baca Lainnya :
- Mantan Bupati Sarolangun Hilalatil Badri Juga Ikut Diperiksa Penyidik KPK 0
- Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa Penyidik KPK0
- PT EBN Diduga Terima Uang Setoran Hasil Pungli dari Preman di Pasar Angso Duo Jambi 0
- Hari ke 2 Pencarian Kapal Sawit Tenggelam Satu ABK Ditemukan 0
- JNE Bertanggung Jawab Penuh Kepada Warga Terdampak Kebakaran di Cimanggis Depok0
Diketahui, Effendi Hatta baru saja bebas dari kasus ini pada Agustus 2022 lalu.
Sebagai mantan napi Effendi Hatta juga menyampaikan pesan khusus ke pada 28 tersangka baru.
"Ya pesannya jaga kesehatan," singkat Effendi Hatta.
Effendi keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 15:16 WIB.
Ini merupakan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK sejak dua hari lalu, atas kasus suap ketok palu.(Yen)
