- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Ketua DPRD Jambi Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cumlaude

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Jambi Resmi Bergelar Doktor dengan Predikat Cumlaude
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendapatkan gelar Doktor setelah dinyatakan lulus dengan nilai A dan angka Indeks Predikat Kumulatif (IPK) 4,00
dalam sidang terbuka promosi Doktor di Universitas Jambi, yang dilaksanakan pada Jumat (6/9).
Pada sidang terbuka promosi Doktor ini, Edi Purwanto memberikan judul disertasinya “Politik Hukum Penyelesaian Konflik Lahan Yang Berkeadilan di Indonesia”. Adapun disertasi ini dibuat oleh Edi Purwanto melihat dalam perjalanan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi menemukan persoalan konflik lahan.
Pada penelitian dalam disertasi yang dipaparkan oleh tokoh muda jambi ini, bahwa pengaturan penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia harus melibatkan masyarakat dan para pengusaha yang melakukan investasi di Indonesia, juga antara masyarakat dengan masyarakat.
“Pengaturan ini disederhanakan dan dilakukan secara terintegrasi, sehingga tidak, terjadi tumpang tindih aturan yang berakibat lemahnya kepastian hukum dan mengabaikan kepentingan masyarakat dan rasa keadilan,”paparnya.
Edi Purwanto juga memaparkan bahwa Politik hukum penyelesaian konflik lahan
di Indonesia sebaiknya tidak lagi menggunakan berbagai sistem penyelesaian melalui Non Litigasi yang tidak mendapat legitimasi pengadilan, untuk itu perlu penyesuaian pengaturannya yang berintegrasi melalui Badan Penyelesaian Konflik Nasional yang melegitimasi cara-cara Non Litigasi sehingga tercapainya Kepastian Hukum.
“Hasil penelitian ini adalah penelitian awal. Diharapkan kepada peneliti berikutnya dapat melanjutkan penelitian yang lebih mendalam terhadap penyelesaian konflik lahan yang terjadi di Indonesia,”ucapnya.
Sementara itu, dalam sesi wawancara Edi Purwanto menyebut bahwa judul disertasi yang diambil sejalan dengan semangat dirinya dan teman-teman di DPRD Provinsi Jambi. Ia menyebut bahwa dimana DPRD Provinsi Jambi membuat pansus konflik lahan dan konflik lahan ini menjadi serius bagi bangsa yang kita cintai, maka dalam disertasi inilah dirinya menuangkan gagasan-gagasan terkait konflik lahan.
“Mudah-mudahan apa yang saya paparkan tadi bisa memberikan warna tersendiri dan bisa memberikan manfaat bagi bangsa yang kita cintai,”ungkapnya.
Disis lain, Edi Purwanto menerangkan bahwa proses sampai dengan sidang hari ini melalui proses yang cukup panjang. Apalagi dirinya mengambil pendidikan dokter dalam suasana Covid-19 pada 2021 lalu.
“Satu sisi saya tetap menjalankan dan tidak melupakan tugas sebagai ketua dprd provinsi jambi, namun alhamdulillah atas dukungan istri dan kawan-kawan semua saya bisa menyelesaikan ini. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Jambi, atas support dan dukungan teman-teman semua,”katanya.
“Ini rahmat Allah, ini karunia Allah
Terima kasih kepada orang tua saya, kepada mama saya, mertua saya, almarhum bapak saya dan almarhum bapak mertua saya, keluarga dan semuanya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu,”pungkasnya.
Adapun penguji eksternal Prof. Dr. Iskandar, S.H., M. Hum, Ketua Penguji, Dr. Usman, S.H., M.H, anggota penguji, Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.H, Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H, Dr. Hartati, S.H., M.H, Dr. Hj. Rosmidah, S.H.,M.H dan dengan Promotor, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H, Co- Promotor, Dr. A. Zarkasi,S.H., M.H.
Hadir pada kesempatan ini, anggota keluarga, anggota DPR RI, Hasan Basri Agus, Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambi Djiwa, Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Syaripuddin, Kepala Dinas Koperasi, UMKM Provinsi Jambi, Sardaini, H. Abdul Rahman dan sejumlah unsur Forkompinda dan instansi vertikal dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi.(*)