- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Ketua DPRD Provinsi Jambi Menerima Audensi Tenaga Nakes RSUD Raden Mattaher

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Provinsi Jambi Menerima Audensi Tenaga Nakes RSUD Raden Mattaher
Mediajambi.com- Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah
menerima audiensi dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi pada
Senin, 7 Oktober 2024.
Audiensi ini dilaksanakan, untuk mencari solusi kepastian
status dari ratusan Nakes RSUD Mattaher yang masih berstatus honorer.
"Mereka bekerja di RSUD dalam skema BLUD, karena mereka
masuk dalam skema itu maka otomatis tidak bisa masuk dalam daftar honorer yang
akan diangkat menjadi PPPK," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz
Fattah.
Dijelaskan Hafiz, pihaknya akan mempelajari usulan dari
Nakes ini untuk melihat apa ada celah-celah hukum yang dapat digunakan oleh
DPRD untuk dapat membantu para Nakes ini.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan BKD Provinsi
Jambi, Dirut RSUD dan juga perwakilan dari Nakes ini, secepatkan akan kita
agendakan pertemuan bersama," tambahnya.
Politisi PAN ini menyebutkan sangat menghargai kerja keras
Nakes RSUD Raden Mattaher, yang sudah mengabdi kepada masyarakat. Ada yang
sudah mengabdi 15 tahun hingga 22 tahun.
"Nanti kita akan konsultasi ke MenPANRB yang membuat
aturan, sekaligus solusi-solusi yang dapat diberikan, harapan kita
mudah-mudahan ada kelonggaran atau perubahan aturan yang dapat mengakomodir
Nakes ini menjadi PPPK," pungkasnya. (*)