- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Provinsi Jambi Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Mediajambi.com- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat
paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah
Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, Sabtu malam (24/8). Rapat
paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi
oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir.
Rapat turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan turut dihadiri Gubernur
Jambi, Al Haris, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah
pejabat dilingkup Pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, penyampaian
Nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024 disampaikan oleh Gubernur Jambi.
Ada beberapa poin yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al
Haris dalam penyampaiannya diantaranya ada peningkatan target pendapatan dengan
presentase 9,88 persen dari pendapatan APBD Murni pada tahun 2024.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Edi Purwanto menyebut
bahwa dari apa yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dalam nota penyampaiannya,
nantinya akan di tindaklanjuti dengan pembahasan dari masing-masing fraksi yang
ada di DPRD Provinsi Jambi.
“dengan telah diserahkannya secara simbolis nota pengantar
dari pemerintah daerah ke DPRD Provinsi Jambi, Ranperda tersebut akan menjadi
pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi untuk nantinya menjadi
pandangan umum fraksi,”sampainya.
Edi Purwanto dalam kesempatan ini, berharap apa yang menjadi
nota pengantar APBD Perubahan anggaran tahun 2024 ini bisa menjawab tantangan
serta mewujudkan visi misi Gubernur Jambi yang pada akhirnya untuk
kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.(*)