KPU Adu Data Dengan PDIP dan Gerindra, Pleno Tingkat Provinsi Diwarnai Protes Saksi

By MS LEMPOW 09 Mar 2024, 05:41:39 WIB RAGAM
KPU Adu Data Dengan PDIP dan Gerindra, Pleno Tingkat Provinsi Diwarnai Protes Saksi

Keterangan Gambar : KPU Adu Data Dengan PDIP dan Gerindra, Pleno Tingkat Provinsi Diwarnai Protes Saksi


Mediajambi.com - Rapat Pleno rekapitulasi suara pemilihan umum (Pemilu) tingkat Provinsi Jambi dimulai di Swiss-Belhotel, Jumat (8/3) kemarin. Pleno rekapitulasi dilakukan untuk empat surat suara yakni Pilpres, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi Jambi.

Namun baru saja pleno dimulai, protes dari saksi terjadi ketika rekapitulasi dari Kabupaten Merangin. Salah satunya saksi partai Gerindra yang mempertanyakan adanya perbedaan perolehan suara hasil rekapitulasi berjenjang dengan data C hasil yang dimiliki internal Gerindra untuk perolehan suara DPR RI.

    Beberapa diantaranya yakni perbedaan di Kecamatan Margo Tabir, Jangkat, Pemenangan Selatan, Pengkalan Jambu, Sungai Manau serta beberapa daerah lainnya.

    "Kami mencatat ada perbedaan suara antara D hasil dari PPK dan C hasil yang kami miliki. Kami minta agar ini bisa dijelaskan KPU Merangin," ujar Muhammadiyah yang menjadi perwakilan saksi partai Gerindra.

    Muhammadiyah menduga perbedaan data ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Merangin saja. Melainkan juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya.

    "Kita tidak tau apakah ini karena ada kesalahan tulis atau bagaimana. Makanya kita pertanyakan," sebutnya.

    Selain adanya perbedaan data, Muhammadiyah yang merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga meminta klarifikasi terkait adanya pesan berantai berisi perintah untuk memenangkan salah satu Caleg DPR RI. "Kita tau kemarin ada informasi terhadap pesan berantai. Ini kami juga minta klarifikasi dari KPU," sebutnya.

    Disamping Gerindra, saksi PDIP yang diwakili oleh Akmaluddin juga melayangkan protes untuk perolehan suara DPRD Provinsi Jambi.

    Ini terkait adanya perbedaan data jumlah C1 yang dimiliki partai dengan hasil pleno rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU Merangin.

    "Ada beberapa yang berbeda. Kita minta ini bisa dijelaskan oleh KPU Merangin. Kenapa jumlah dari C1 yang kita hitung berbeda dengan hasil rekapitulasi," kata Akmaluddin.

    Menanggapi adanya perbedaan ini, KPU Provinsi Jambi akhirnya memfasilitasi untuk dilakukan menyandingkan data miliki saksi Gerindra dan PDIP dengan data yang dimiliki KPU Merangin.

    Penyandingan itu akan dilakukan sejuah saksi memiliki bukti data yang kuat terkait adanya perbedaan tersebut.

    "Untuk Merangin kita skor dulu, nanti kita akan sandingkan data yang dimiliki saksi dengan data KPU Merangin, sepakat ya. Kepada saksi kita minta untuk menunjukkan datanya," kata Fahrul Rozi, Komisioner KPU Provinsi Jambi.

    Untuk penyandingan data sendiri, dilakukan secara terpisah dengan rapat pleno rekapitulasi. Sehingga proses rekap bisa tetap berjalan untuk kabupaten lainnya.

    "Untuk Merangin kita skor dulu, tapi yang kabupaten lainnya tetap dilanjut," sebutnya.

    Sedangkan soal pesan berantai, KPU Provinsi sudah melakukan proses klarifikasi terhadap PPK dan oknum komisioner KPU Merangin. Sehingga persoalan ini tidak menjadi objek dalam pleno rekapitulasi.

    "Soal pesan berantai, ini adalah persoalan etik. Karenanya kita lakukan proses klarifikasi dan bukan menjadi bagian dari objek pleno kita hari ini," jelasnya.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin mengatakan bahwa untuk perbedaan data perlu dilakukan sejauh saksi memiliki bukti adanya perbedaan.

    Karena itu Bawaslu menyarankan agar yang menjadi basis  pembanding adalah C1 yang dimiliki saksi.

     "Nanti kita juga akan sandingkan dengan data yang dimiliki Bawaslu. Tapi kalau hanya dugaan, sebaiknya tidak dilakukan penyandingan," pungkasnya. (*)




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :