- Inflasi Provinsi Jambi 0,32 pada Maret 2025, Andil Terbesar Disumbang Tarif Listrik
- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
KPU Provinsi Jambi Tetapkan 732 Daftar Calon Tetap Periode 2024-2029

Keterangan Gambar : KPU Provinsi Jambi Tetapkan 732 Daftar Calon Tetap Periode 2024-2029
Mediajambi.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi
telah resmi mengumumkan dan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) penetapan calon
tetap untuk anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029.
Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni di Jambi Jumat (3/11/2023)
mengatakan, sesuai tahapan yang ada pada hari ini telah diplenokan dan resmi
diumumkan DCT untuk anggota DPRD provinsi.
Hasil dari pleno telah menetapkan DCT dengan jumlah total
732 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 483 orang dan 249 perempuan.
Sebelumnya total pendaftar calon legislatif ada sebanyak 917 orang dan yang
memenuhi syarat sebanyak 732 orang.
Pihak KPU Provinsi Jambi juga menyampaikan terkait
rekapitulasi presentasi keterwakilan perempuan sudah terpenuhi dari partai
yakni PKB, PKS, PAN dan Golkar masing-masing sebanyak 30,91 persen, kemudian
Gerindra dan PIDP sama-sama 32 persen.
Kemudian partai, Nasdem 34,55 persen, Partai Buruh 45,44
persen, Gelora 33,33 persen, PKN 37,70 persen, Hanura 46,15 persen, Garuda 20
persen, PBB 34,75 persen, Demokrat 32,73 persen, PSI 36,11 persen, Perindo
37,25 persen, PPP 34,5 persen dan Partai Umat 33,33 persen.
Iron juga mengatakan untuk diketahui dari 732 orang DCT
diantaranya adalah ada mantan narapidana.
Terkait dengan mantan napi mereka sudah memenuhi syarat
salah satu syaratnya nanti mereka mengumumkan di media bahwa beliau ini mantan
napi, syarat lain sudah terpenuhi, seperti misalnya surat dari bebas 5 tahun
kemudian dari Lembaga Permasyarakatan dan dari Pengadilan.
Kesepuluh orang Daftar Calon Tetap (DCT) yang pernah menjadi
narapidana diantaranya adalah: Syarifuddin dari partai Demokrat dengan kasus
Korupsi, Riano Jayawardhana partai NasDem kasus penistaan agama, Hapis dari
partai PAN dengan kasus Narkoba.
Kemudian ada Ervan partai PKB kasus Korupsi, Dumisnu Manalu
dari PDI Perjuangan kasus Korupsi, Epi Suryadi PKS atas kasus Korupsi, Asril
dari PPP kasus judi, A Mukti partai Demokrat kasus Korupsi, Kawi partai Gelora
kasus Konservasi sumberdaya Alam, dan Nasroel Hamka PBB kasus Korupsi.(*)