- Wagub Sani: Pemuda Muhammadiyah Harus Peka Terhadap Perkembangan Zaman
- Wagub Sani Awali Halal Bihalal Pemprov Jambi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
- Gubernur Al Haris: Cinta Tanah Air Sebagian Dari Iman
- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
KPU Tetapkankan Paslon Haris-Sani Sebagai Peraih Suara Terbanyak
Keterangan Gambar : KPU Tetapkankan Paslon Haris-Sani Sebagai Peraih Suara Terbanyak
Mediajambi.com - Pasangan Calon Gubernur Jambi nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Provinsi Jambi 2020. Hal itu ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melalui Pleno Penetapan Rekapitulasi PSU Pilkada Provinsi Jambi 2020, Kamis (10/6).
Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan mengatakan pada PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di 15 Kecamatan dalam lima kabupaten dan kota Paslon urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh memperoleh 8.890 suara, Paslon 2 Fachrori Umar-Syafril Nursal memperoleh 300 suara dan Paslon nomor urut 3 Al Haris-Abdullah Sani memperoleh 11.422 suara.
Setelah hasil PSU Pilgub Jambi tersebut ditambah dengan perolehan suara pada pemilihan Gubernur Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan oleh MK maka paslon 1 memperoleh 587.918 suara, paslon 2 memperoleh 381.634 suara dan paslon 3 memperoleh 600.733 suara.
Baca Lainnya :
- Kapolresta Jambi: Vaksinasi Lanjutkan Hingga 31 Juni 2021 0
- Tinjau Vaksinasi Massal di Bandung, Panglima TNI dan Kapolri Minta Warga Tetap Disiplin Prokes0
- Kapolda Jambi Hadiri Musda Ke-V Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri 0
- Kapolda Jambi Gelar Rapat Terkait Vaksinasi dan Penambahan Ruang Isolasi Bersama Pemkab Bungo 0
- Ajak Lansia untuk Vaksinasi Covid-19 Polda Jambi Gandeng Artis Kondang, Anwar Fuadi 0
Dengan demikian selisih perolehan suara paslon nomor urut 3 terhadap paslon nomor urut 1 setelah PSU Pilgub Jambi semakin jauh. Sebelum PSU Pilgub Jambi selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 sebanyak 11.418 suara. Setelah dilaksanakan PSU selisih perolehan suara antara paslon 3 dan paslon 1 menjadi 12.815 suara.
"Hasil pleno rekapitulasi PSU Pilgub Jambi ditambah dengan perolehan suara pada Pilkada Jambi 9 Desember 2020 yang tidak dibatalkan ini terlebih dahulu akan kita sampaikan kepada KPU RI," kata M Subhan.
Dijelaskan M Subhan, pleno penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan selambat-lambatnya tiga hari kerja setelah penetapan pleno hasil rekapitulasi perolehan suara. Dan dengan syarat dalam waktu tiga hari kerja tersebut tidak terdapat daftar gugatan PSU di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Asnawi mengatakan pelaksanaan PSU Pilgub Jambi berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Tidak terdapat permasalahan yang begitu krusial yang mengganggu proses pelaksanaan PSU.
"Meski tidak terdapat permasalahan yang krusial namun terdapat beberapa saran dan perbaikan untuk pelaksanaan Pemilu dan dan Pilkada di periode yang akan datang, seperti data pemilih," kata Asnawi. (Lin)