- Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan Mengubah Tantangan Menjadi Peluang di Lapas Perempuan Jambi
- Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gubernur Sudirman Minta TNI dan Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
- Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
- Hendak Menyeberangi Sungai Batanghari Pakai Perahu, Warga VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
- Pemkot Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak, Pj Walikota Harap Kota Jambi Jadi Contoh Pilkada yang Aman, Damai dan Kondusif
- Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat
- OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
- Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Launching e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI, Pj Walikota : Manfaatkan Layanan Digital Untuk Kenyamanan dan Efisiensi Waktu
Keterangan Gambar : Launching e-SPTPD dan Live Chat SIMPATTI, Pj Walikota : Manfaatkan Layanan Digital Untuk Kenyamanan dan Efisiensi Waktu
Mediajambi.com - Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Sri
Purwaningsih didampingi Asisten Administrasi Umum Jaelani dan Kepala BPPRD
Nella Ervina, melaunching fitur Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
(e-SPTPD) dan Live Chat pada Aplikasi Sistem Informasi Pajak dan Retribusi
Terintegrasi (SIMPATTI) milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
(BPPRD) Kota Jambi, bertempat di Aula Telanaipura Bappeda Kota Jambi, Rabu
(13/11/2024).
Kedua fitur tersebut merupakan layananan tambahan dari
aplikasi SIMPATTI yang merupakan sistem informasi untuk mengelola data yang
berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, sistem ini akan mengorganisasikan
data wajib pajak/retribusi, perhitungan perpajakan, serta pelaporan hasil-hasil
pungutan pajak/retribusi.
Dalam sambutannya, Pj Walikota menyampaikan, pada era
revolusi industri 5.0, era dimana disrupsi teknologi digital semakin massif
harus dimanfaatkan untuk memudahkan aktivitas sehari-hari. Selain itu juga
merupakan bagian implementasi Asta Cita dari Presiden RI saat ini.
"Saya selaku Penjabat Walikota Jambi dan atas nama
Pemerintah Kota Jambi sangat mendukung sekaligus mengapresiasi kerja seluruh
perangkat daerah Kota Jambi, dalam percepatan digitalisasi di daerah. Sehingga
berdampak pada pengurusan yang dapat dilakukan dengan cepat, efektif, serta
efisien, tidak tekecuali pelayanan pajak daerah di Kota Jambi," ujarnya.
Dengan sektor perdagangan dan jasa merupakan penopang utama
kekuatan ekonomi Kota Jambi, Sri menekankan, perlunya berbagai kreasi dan
inovasi yang harus dilakukan, tidak terkecuali dalam pelayanan perpajakan
daerah kepada masyarakat, sehingga diharapkan berdampak positif terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak merupakan sumber utama dalam mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Agar daerah
tidak berpangku pada dana transfer Pemerintah Pusat, maka dengan itu
mengoptimalkan PAD adalah tuntutan bagi Kepala Daerah saat ini," tekannya.
Hadirnya fitur-fitur tambahan dari aplikasi SIMPATTI, kata
Sri menjadi salah satu wujud komitmen Pemkot Jambi dalam mendukung transformasi
digital di sektor perpajakan daerah, yang dirancang untuk mempermudah wajib
pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara online, sehingga
kepatuhan wajib pajak akan semakin meningkat.
"Di era digitalisasi saat ini, semua proses secara
massif dilakukan dengan digital, maka pemerintah sebagai pelayan publik tidak
boleh tertinggal, dengan ini Pemkot Jambi terus berupaya menciptakan inovasi,
tidak hanya dalam perpajakan, namun juga dalam semua layanan bagi masyarakat
diberbagai bidang, seperti pendidikan, kependudukan dan masih banyak yang
lainnya," katanya.
Dengan adanya fitur-fitur terbaru e-SPTPD dan Live Chat ini,
akan berdampak pada pelaporan dan pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat,
aman, dan efisien.
"Dengan ini kami juga mengimbau seluruh wajib pajak,
baik perorangan maupun badan usaha, untuk segera beralih ke sistem pelaporan
digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu," ucap Sri.
"Kepada BPPRD Kota Jambi saya instruksikan untuk terus
melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait
penggunaan aplikasi ini, agar masyarakat maupun badan usaha yang telah
mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan di
Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi ini bisa secara cepat memahami kegunaan
dari fitur-fitur tambahan yang baru dikeluarkan," lanjutnya.
Lebih lanjut, dengan kemudahan yang telah diberikan bagi wajib
pajak, Sri menekankan untuk dapat melakukan percepatan penerimaan pajak daerah
agar dapat mencapai target yang telah
ditetapkan.
"Ini merupakan hal yang tidak kalah penting, maka
itulah sebabnya pelaksana pelayanan publik khususnya sektor pajak daerah
dituntut untuk dapat memberikan pelayanan prima menuju ke arah yang lebih
fleksibel dan dialogis serta menuju cara-cara kerja yang lebih realistis, hal
ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik," tukas Pj Walikota Jambi.
Sebelumnya, dalam laporan pelaksanaan Kepala BPPRD, Nella
Ervina mengatakan, fitur-fitur dalam aplikasi SIMPATTI ini merupakan reformasi
digitalisasi Pajak Daerah di Kota Jambi, yang diyakini dengan modernisasi
teknologi dapat memberikan banyak manfaat dan mengoptimalkan bagi pelayanan
perpajakan daerah.
"Pengembangan aspek digitalisasi terus dilakukan oleh
BPPRD Kota Jambi diantaranya dengan mengoptimalkan aplikasi SIMPATTI. Ada pun
output sistem ini terbagi dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka
panjang yang berisi dokumen-dokumen," katanya.
"Sedangkan outcome yang ditargetkan dari Sistem
Informasi Pajak dan Retribusi Terintegrasi Pada Pemerintah Daerah, yakni untuk
menguatnya sinergi antar organisasi perangkat daerah dan kolaborasi antara
Pemerintah, Lembaga terkait, wajib pajak dan pembayar retribusi dalam
pengembangan sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi,"
sambungnya.
Kepala BPPRD Kota Jambi juga menjelaskan fitur e-SPTPD
merupakan sistem berbasis web yang dikembangkan sebagai sarana bagi Wajib Pajak
untuk mendaftarkan, membayar, dan melaporkan kewajiban pajak daerahnya secara
online.
"Dengan adanya fitur ini, permasalahan-permasalahan
yang sering terjadi terkait pelayanan seperti penumpukan waktu pajak di BPPRD
saat masa akhir pembayaran pajak dapat teratasi. Sehingga wajib pajak dimanapun dan kapanpun bisa melakukan
pelaporan hingga pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih efektif dan
efisien," jelasnya
"Terkait fitur Live Chat pada aplikasi SIMPATTI
juga memberikan manfaat besar dalam
meningkatkan kualitas layanan kepada Wajib Pajak untuk memperoleh informasi
perpajakan dengan cepat dan akurat. Fitur ini juga digunakan sebagai media
untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
Dengan harapan dapat memberikan respon cepat terhadap pertanyaan-pertanyaan
umum dari Wajib Pajak," pungkasnya.(*)