OJK Jambi Catat Kenerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

By MS LEMPOW 26 Okt 2025, 15:01:00 WIB Ekonomi
OJK Jambi Catat  Kenerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

Keterangan Gambar : OJK Jambi Catat Kenerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif


Mediajambi.com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada Agustus 2025.

Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan.

Pertumbuhan positif di sektor perbankan ditopang oleh pertumbuhan kredit/pembiayaan yang meningkat sebesar 7,46 persen (yoy), terutama pada sektor Untuk Pemilikan Peralatan Rumah Tangga Lainnya. 

    Seiring dengan itu, transaksi di sektor pasar modal juga tumbuh sebesar 64,04 persen (yoy), yang terdiri dari transaksi saham dan reksa dana.  Namun terdapat penurunan pmbiayaan pada sektor industri keuangan nonbank (IKNB) sebesar 1,75 persen (yoy), terutama disebabkan oleh penurunan jumlah pembiayaan yang diberikan oleh perusahaan pembiayaan. 

    OJK Jambi terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan otoritas terkait dengan mensinergikan program-program kerja dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program kerja, antara lain kegiatan edukasi dan literasi keuangan serta program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

    TPAKD memiliki peran yang krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berperan sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

    Perkembangan Sektor Perbankan

    Kinerja intermediasi Bank Umum (BU) stabil dan tumbuh, per Agustus 2025 kredit tumbuh sebesar 7,79 persen (yoy) menjadi Rp56,86 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 7,11 persen (yoy) menjadi Rp50,10 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 13,17 persen menjadi Rp6,75 triliun.

    Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 9,41 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat sebesar 8,42 persen (yoy) menjadi Rp44,40 triliun, dan peningkatan DPK perbankan syariah sebesar 19,34 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,85 triliun.

    Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada Agustus 2025 tercatat sebesar 115,43 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,18 persen. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar 1,80 persen atau di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,25 persen.

    Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih didominasi oleh konsumsi sebesar 42,13 persen diikuti investasi sebesar 30,26 persen dan modal kerja sebesar 27,61 persen. 

    Selanjutnya, berdasarkan kategori debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,34 persen dan non-UMKM sebesar 53,66 persen.

    Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit terbesar pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk multiguna) sebesar 41,97 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 28,75 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,20 persen.

    Secara kuantitatif, terdapat penurunan kinerja industri keuangan BPR di Provinsi Jambi karena penggabungan 3 BPR, yaitu:

    1.  PT BPR Universal Sentosa telah menggabungkan diri dengan PT BPR Universal yang berada di Tangerang Selatan;

    2.  PT BPR Buana Mandiri telah menggabungkan diri dengan PT BPR Barelang Mandiri yang berada di Kepulauan Riau; dan

    3.  PT BPR Ukabima Permata yang menggabungkan diri dengan PT BPR Ukabima Lestari yang berada di Kepulauan Bangka Belitung.

    Penyaluran kredit BPR di Jambi mengalami penurunan pada Agustus 2025 sebesar 8,46 persen (yoy) menjadi Rp1,02 triliun, diikuti juga dengan penurunan DPK sebesar 9,91 persen (yoy) menjadi Rp935,68 miliar.

    Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada Agustus 2025 tercatat sebesar 84,32 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL sebesar 17,89 persen.

    Porsi kredit modal kerja sebesar 52,85 persen dari total penyaluran kredit, diikuti dengan investasi sebesar 33,14 persen dan konsumsi sebesar 14,02 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar 83,36 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,64 persen.

    Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor konstruksi sebesar 22,80 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 19,35 persen.

    Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)

    Pada sektor IKNB, perusahaan pergadaian posisi bulan Agustus 2025 menunjukkan adanya penurunan aset sebesar 9,97 persen (ytd) menjadi sebesar Rp2,02 miliar, namun pinjaman yang diberikan meningkat sebesar 18,10 persen (ytd) menjadi Rp1,09 miliar.

    Dari sisi Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), pada Agustus 2025 telah menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp3,34 miliar dengan outstanding pembiayaan sebesar Rp354,56 juta, menurun 10,13% persen (yoy) dengan jumlah nasabah sebanyak 278 orang dan NPF sebesar 1,99 persen. 

    Penyaluran pembiayaan pada Perusahaan Pembiayaan posisi Juli 2025 sebesar Rp8,77 triliun atau turun 2,20 (yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 3,02 persen atau membaik 1,12 persen (yoy). Terdapat peningkatan jumlah kontrak pembiayaan menjadi 1.530.965 kontrak atau meningkat 49,89 persen (yoy).

    Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Juli 2025 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar Rp132,41 miliar, meningkat 17,11 persen (yoy) dan rasio NPF sebesar 2,59 persen.

    Perkembangan Sektor Pasar Modal

    Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 168.127 Single Investor Identification (SID), meningkat 32,25 persen (yoy). Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan saham di Provinsi Jambi pada bulan Agustus 2025 tercatat sebesar Rp1,62 triliun atau meningkat 73,66 persen (yoy), sedangkan dari sisi jumlah transaksi reksa dana tercatat sebesar Rp220,66 miliar atau turun 0,71 persen (yoy).

    Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).

    Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

    Sampai dengan September 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 137 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 24.194 peserta. Program kegiatan OJK dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).

    OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 184 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 75 pengaduan perbankan, 106 pengaduan IKNB, dan 3 pengaduan pasar modal. Saat ini terdapat 7 pengaduan yang masih menunggu tanggapan konsumen, 1 pengaduan dalam penanganan LAPS, dan 6 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK.

    OJK Jambi tetap berkomitmen dalam pelindungan terhadap konsumen, secara preventif maupun kuratif. Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap adanya tawaran investasi ilegal serta diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan. 

    Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi laman dengan tautan sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

    Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 7.878 permintaan.

    Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

    Dalam rangka mendorong dan mempercepat akses keuangan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi daerah, pada September 2025 OJK Jambi telah melakukan enam program kerja TPAKD, berupa product matching sektor perbankan kepada pelajar dan pengusaha UMKM di Kota Jambi, product matching sektor pasar modal kepada mahasiswa di Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun, serta Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Halal untuk pengusaha UMKM.

    Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan TPAKD dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.(***)

     




    Write a Facebook Comment

    Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

    Semua Komentar

    Tinggalkan Komentar :