- Dirut PHR Regional 1 Kunjungi Program Pemberdayaan Masyarakat Srikandi Perubahan Mengubah Tantangan Menjadi Peluang di Lapas Perempuan Jambi
- Pantau Persiapan Pilkada di Tanjabtim, Pjs. Gubernur Sudirman Minta TNI dan Polri Kawal Ketat Pendistribusian Logistik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Dukung Penuh Langkah Polda Jambi Ungkap Praktik Pengoplosan LPG
- Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Kawasan Hutan, Komisi II Konsultasi ke Kementerian Kehutanan
- Hendak Menyeberangi Sungai Batanghari Pakai Perahu, Warga VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
- Pemkot Gelar Rakor Kesiapan Pilkada Serentak, Pj Walikota Harap Kota Jambi Jadi Contoh Pilkada yang Aman, Damai dan Kondusif
- Minimalisir Masalah Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang, Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Bersama Komponen Masyarakat
- OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
- Seorang Oknum PNS Menjadi Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar
- Polda Jambi Bersama FJPI Jambi Gelar FGD, Bahas Peran Perempuan dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
OJK Mencatat Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif
Keterangan Gambar : OJK Mencatat Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Jambi Tumbuh Positif
Mediajambi com - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK
Jambi) mencatat kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Jambi pada posisi
September 2024 tumbuh positif dengan fungsi intermediasi berjalan dengan baik
dan profil risiko yang terjaga.
OJK Provinsi Jambi turut mendukung pelaksanaan kebijakan
pemerintah di daerah dengan mengorkestrasi program kerja Tim Percepatan Akses
Keuangan Daerah (TPAKD) tahun 2024 baik di tingkat provinsi, maupun di
masing-masing kota/kabupaten. Program TPAKD bertujuan mendorong ketersediaan
akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mendukung
perekonomian daerah dan mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang
lebih produktif bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, TPAKD juga mendorong LJK untuk meningkatkan
peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi ekonomi
yang dapat dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, yang
pada akhirnya meningkatkan indeks
inklusi keuangan di Indonesia.
Kinerja positif sektor jasa keuangan dilandasi kepercayaan
masyarakat atas pelindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggungjawab
dan konsisten oleh OJK, termasuk upaya penindakan bentuk aktivitas keuangan
ilegal yang dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas
PASTI).
Perkembangan Sektor Perbankan Kinerja intermediasi Bank Umum
(BU) stabil dan tumbuh, per September 2024 kredit tumbuh sebesar 9,94 persen
(yoy) menjadi Rp53,62 triliun. Kredit konvensional tumbuh sebesar 8,54 persen
(yoy) menjadi Rp47,50 triliun dan untuk pembiayaan syariah tumbuh sebesar 22,20
persen menjadi Rp6,12 triliun.
Terdapat peningkatan pada Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar
5,87 persen (yoy) yang berasal dari DPK perbankan konvensional yang meningkat
sebesar 5,19 persen (yoy) menjadi Rp41,24 triliun, dan terdapat peningkatan
pada DPK perbankan syariah sebesar 13,39 persen (yoy) menjadi sebesar Rp4,07
triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BU pada September 2024 tercatat
sebesar 118,33 persen atau lebih tinggi dari LDR BU nasional sebesar 87,99
persen. Hal tersebut terjadi karena penyaluran kredit oleh Bank-Bank Umum di
Provinsi Jambi lebih besar dibandingkan dana pihak ketiga yang berhasil
dihimpun. Sementara itu, kualitas kredit masih terjaga dengan rasio NPL sebesar
1,85 persen berada di bawah rasio NPL nasional sebesar 2,18 persen.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit BU di Jambi masih
didominasi oleh konsumsi sebesar 42,39 persen diikuti modal kerja sebesar 29,50
persen dan Investasi sebesar 28,10 persen. Selanjutnya, berdasarkan kategori
debitur, porsi penyaluran kredit kepada UMKM tercatat sebesar 46,63 persen dan
non-UMKM sebesar 53,37 persen. Hal ini sejalan dengan porsi penyaluran kredit
terbesar masih pada sektor bukan lapangan usaha-rumah tangga (termasuk
multiguna) sebesar 28,76 persen, diikuti dengan sektor pertanian, perburuan dan
kehutanan sebesar 27,91 persen dan perdagangan besar dan eceran sebesar 15,81
persen.
Kinerja intermediasi kredit BPR di Jambi bertumbuh positif
pada September 2024 sebesar 5,16 persen (yoy) menjadi Rp1,1 triliun dan DPK
tumbuh 5,43 persen (yoy) menjadi Rp1,03 triliun.
Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR di Jambi pada September 2024
tercatat sebesar 83,45 persen dan kualitas kredit bermasalah dengan rasio NPL
sebesar 16,23 persen.
Porsi kredit modal kerja sebesar 55,22 persen dari total
penyaluran kredit, diikuti dengan investasi 29,98 persen dan konsumsi sebesar
14,80 persen. Selanjutnya, porsi penyaluran BPR kepada UMKM tercatat sebesar
83,24 persen dan kepada non-UMKM sebesar 16,76 persen.
Berdasarkan lapangan usaha, porsi terbesar pada sektor
konstruksi sebesar 23,13 persen, diikuti oleh sektor pertanian, perburuan dan
kehutanan sebesar 19,01 persen.
Perkembangan Sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).
Pada sektor IKNB, kinerja Lembaga Keuangan Mikro Syariah
(LKMS) pada September 2024 menunjukkan perkembangan yang positif dengan
pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 29,28 persen (yoy). Sejak berdiri
pada tahun 2019 s.d. September 2024, LKMS telah menyalurkan dana sebesar Rp2,76
miliar kepada 1.466 nasabah dengan NPF sebesar 7,26 persen.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Jambi pada bulan Agustus
2024 dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp8.941 miliar atau naik 0,07 persen
(yoy) dengan Non-Performing Financing (NPF) di angka 2,10 persen. Terdapat peningkatan jumlah kontrak
pembiayaan menjadi 1.032.863 kontrak atau meningkat 20,41 persen (yoy).
Sementara itu, industri modal ventura posisi bulan Agustus
2024 menunjukan total pembiayaan menjadi sebesar 115,46 miliar, meningkat 18,74
persen (yoy) dan rasio NPF menurun menjadi 2,50 pesen, turun sebesar 4,38
persen (yoy).
Pada bulan Agustus 2024 di sektor dana pensiun menunjukan
pertumbuhan positif, tercermin dari total aset tumbuh 4,77 persen (yoy) menjadi
Rp226,37 miliar dan total investasi meningkat 6,74 persen (yoy) menjadi
Rp221,06 miliar.
Selanjutnya, pada Fintech Peer to Peer Lending pada bulan
Agustus 2024 menunjukan pertumbuhan positif pada akumulasi pembiayaan tumbuh
sebesar 54,20 persen (yoy) menjadi 6.088 miliar dan jumlah rekening penerima
aktif bertumbuh signifikan sebesar 31,05 persen (yoy) dan diikuti dengan
outstanding pembiayaan mengalami pertumbuhan positif 54,46 persen (yoy) menjadi
735,34 miliar di bulan Agustus 2024.
Perkembangan Sektor Pasar Modal.
Di bidang Pasar Modal, jumlah investor dari Provinsi Jambi
terus mengalami peningkatan. Jumlah investor tercatat sebanyak 128.670 Single
Investor Identification (SID), meningkat 14,39 persen (yoy). Selanjutnya,
jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp1,12 triliun atau meningkat sebesar
13,72 persen (yoy).
Sejalan dengan hal tersebut, nilai penjualan reksa dana yang
dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi pada
bulan September tercatat sebesar Rp126,27 miliar atau meningkat 43,08 persen
(yoy).
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan
yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan
stakeholder untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi
memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten
di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Sampai Oktober 2024, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi
keuangan sebanyak 154 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 20.798 peserta.
Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media
sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 142 pengaduan
konsumen, yang terdiri dari 50 pengaduan perbankan dan 92 pengaduan IKNB. OJK
terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute
resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini tidak terdapat
pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran
investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap
berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat
dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi
ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK
diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan
permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk
in maupun online mencapai 6.942 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada bulan Oktober tahun 2024 telah dilakukan kegiatan
product matching sektor jasa keuangan antara lain Bursa Efek Indonesia, Bank
Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia dan BRI Dana Reksa Sekuritas
dalam rangka implementasi program kerja
TPAKD Pemerintah Kota Jambi kepada seluruh Pegawai Swasta dan Aparatur Sipil
Negara di beberapa Dinas lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Selanjutnya, telah dilaksanakan juga Rapat Pleno TPAKD
Kabupaten Batang Hari, untuk meningkatkan
sinergi pemerintah daerah bersama OJK, industri jasa keuangan, seta pemangku kepentingan lainnya dalam hal
peningkatan percepatan akses keuangan daerah di Kabupaten Batang Hari guna
mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku
kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan
akses di daerah. TPAKD diharapkan mampu menumbuhkan sinergi yang positif di
daerah, dan mampu mendorong kemandirian serta pengembangan sektor-sektor
strategis ekonomi domestik melalui peningkatan peran sektor jasa keuangan,
sehingga pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(*)