- Korupsi Senilai Rp8,75 Miliar, Kejaksaan Tahan Kepala BRI Kayu Aro
- Perlu Kerjasama Antar Instansi untuk Atas Persoalan Kesejahteraan Sosial
- Sri Purwaningsih Memimpin Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa di Kota Jambi
- Di PKS, Romi Hariyanto Bacagub Pertama Ambil Formulir Penjaringan Cakada
- Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Petani di Batanghari Ditangkap Polisi
- Jaksa Jadi Irup Peringatan Hardiknas di SMK 1 Kota Jambi, Radyan: Jaksa Berkewajiban Ingatkan Siswa Tentang Bahaya Kenakalan Remaja
- Peringatan Hardiknas di SMKN 4 Kota Jambi, Jaksa Budi: Siswa Tugasnya Belajar dan Jangan Salah Pergaulan
- Hardiknas 2024: Pinto Tekankan Peran Pendidikan dalam Meningkatkan IPM Jambi
- Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
- Siginjai 2024: Perayaan Baru Ekonomi dan Keuangan Syariah Jambi Bergelora
Ombudsman Jambi Telusuri Lokasi Pemagaran Jalan SDN 135 Kota Jambi
Mediajambi.com - Ombudsman RI Perwakilan Jambi telusuri lokasi terjadinya kasus viral terkait pemagaran jalan menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 135 Kota Jambi (3/11)
Penelusuran tersebut dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakikan Jambi, Saiful Roswandi yang didampingi oleh Kepala Tim Pencegahan Abdul Rokhim.
Penelusuran ini, kata Saiful merupakan upaya Ombudsman Jambi untuk menemukan letak konflik dari kasus ini agar bisa segera diselesaikan.
Baca Lainnya :
- Fasha, Akan Ada Pembatasan Pembelian Solar di SPBU Bagi Roda Enam0
- Walikota Jambi Fasha Hadiri Wawancara Survei Kepuasaan dengan PT SMI0
- Di Labkesda Kota Jambi, Swab PCR Rp 275 Ribu, Antigen Rp 70 Ribu0
- Tugu Keris Kotabaru Jambi Kawasan Wajib Vaksin0
- Pemkot Jambi Sukses Uji Coba Car Free Night di Tugu Keris0
“Kami telusuri kasus ini untuk menemukan lokasi konfliknya sehingga kami bisa cari jalan keluarnya”, ungkapnya.
Dalam penelusuran tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemui pihak-pihak terkait, antara lain Kepala Sekolah SDN 135, Lurah Talang Bakung Periode 1991-1998 serta ahli waris pemilik sertifikat tanah untuk meminta keterangan.
“Berdasarkan keterangan, persoalan ini sebenarnya terjadi antara pemilik tanah, pemegang sertifikat dan Pemerintah Kota Jambi", papar Saiful Roswandi.
Saiful berharap agar Dinas Pendidikan Kota Jambi beserta pihak yang bersengketa dapat duduk bersama menyelesaikan kasus ini, dimana Ombudsman RI Perwakilan Jambi sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik siap untuk memfasilitasi.
“Yang paling utama adalah bagaimana para pihak bisa duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik. Dan pagar tersebut bisa dibongkar demi kenyamanan aktivitas belajar-mengajar di SDN 135" Kata Saiful Roswandi(***)