- SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
- Bidhumas Polda Jambi Menggelar Pertemuan dan Silaturahmi
- Kabag Ren Polresta Jambi Hadiri Rapat Finalisasi Pembahasan Draft Perjanjian Kerjasama dan Renja
- Diduga Bacok Ridwan Hingga Tewas Yanto Diamankan Polisi
- Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jambi
- Kilas Balik Kinerja Perdagangan Indonesia Maret 2024
- Jemaah Haji Indonesia 2024 Gunakan Seragam Batik Baru
- 50 Casis Tamtama Polri Ditetapkan MS Tahap Rikmin Awal,
- Gubernur Al Haris: Sekoja Adalah Kota Santri
- Kapolsek Kota Baru Pimpin Razia Pekat, Ini Sasarannya
Pelaku Investasi Bodong Ditangkap Polisi
Keterangan Gambar : Pelaku Investasi Bodong SR Ditangkap Polisi
Mediajambi.com- Tim Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap penyedia buku tabungan investasi bodong Share Results.
Tersangka berinisial R ditangkap di kediamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan peran tersangka R menjadi perantara awal pembuka rekening yang bertujuan sebagai penampung modal atau aliran dana oleh peserta di Indonesia.
Baca Lainnya :
- Polresta Jambi Ungkap 23 Kasus Pada Operasi Antik Siginjai 20210
- Terduga Teroris Hasil Operasi Densus 88 di Jatim Digelandang Ke Jakarta 0
- Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksaan Vaksin 2.101 Personel di Polda Jatim0
- Satgas Saber Pungli UPP Jambi Ikuti Video Converence0
- Kapolda Jambi Narasumber Peningkatan Kapasitas FKUB 0
" Kita tangkap di Jember dan sekarang menjadi tahanan Polda Jambi," ujarnya, Jum,at (19/3/2021).
Dijelaskan Sigit, investasi bodong Share Results ini merupakan jaringan internasional, dimana pelaku aktor utama money game skema Ponzi ini berada di Malaysia. Tersangka berinisial R pun tidak mengetahui tujuan pembukaan rekening yang dilakukan tersebut.
" Pelaku R tidak miliki hubungan langsung dengan pelaku yang ada di Malaysia. Namun pelaku R pernah bekerja di Malaysia dan mengetahui pelaku. Saat tersangka berada di Indonesia dihubungi oleh orang tuanya untuk membantu orang yang ada di Malaysia tersebut," jelasnya.
Sigit menyebutkan keuntungan tersangka R membuka rekening cukup besar. Ia diberikan Rp 8 juta dari pelaku di Malaysia dengan rincian Rp 1 juta untuk atas nama orang yang membuka rekening,sedangkan Rp 500 ribu untuk deposit pembukaan awal.
" Sisa 6,5 juta rupiah menjadi keuntungan tersangka," sebutnya.
Hingga saat ini korban investasi Bodong Share Results terdata sebanyak 385 peserta. Sebagian besar sebanyak 346 peserta berada di Provinsi Jambi dan selebihnya berada diluar Provinsi Jambi.
Adapun jumlah kerugian dari seluruh peserta sebanyak Rp 2,1 Miliar.
Sigit menambahkan Share Results merupakan kegiatan money game atau skema Ponzi dengan memberikan keuntungan yang tidak wajar. Namun demikian ,skema Ponzi tergantung sekali terhadap perekrutan anggota baru. Sepanjang masih ada anggota baru yang direkrut maka masih bisa berjalan.
"Sebetulnya ini semacam metode gali lobang tutup lobang. Ini yang harus dipahami oleh masyarakat. Sehingga suatu ketika Piramida yang dibangun semakin besar, semakin sulit mencari jumlah anggota baru maka bangunan akan hancur seketika," katanya.
Ia mengatakan saat ini Polda Jambi telah berupaya secara maksimal bekerja sama dengan Kemenkumham RI difasilitasi dengan Mabes Polri, mutual ilegal Asistan dan pemerintah Malaysia baik melalui Birokratik Chanel atau Interpol Chanel untuk menemukan keberadaan pelaku yang belum tertangkap. (Yen)