- Mengatasi Tantangan Pensiun: Pj Walikota Jambi Beri Pembekalan Awal kepada ASN
- Bupati Tanjabbar Pimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN Pasca Cuti Idul Fitri 1445 H
- Bupati Tanjab Barat, H. Anwar Sadat Tinjau TPU Desa Sialang
- Bupati Tanjabbar Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas
- Pj Walikota Jambi Sidak ASN Usai Libur Lebaran
- Dua Kelompok Pemuda Tawuran Bawa Clurit dan Lempar Petasan di Belakang Rumdis Gubernur Jambi
- Timnas Indonesia U-23 Kalah Melawan Qatar di Doha
- Hari Pertama Masuk Kerja, Gubernur Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Ratusan Pegawai Pemprov Jambi
- Sri Purwaningsih, Menyampaikan Pesan Persatuan dan Kebajikan dalam Hari Raya Idul Fitri
- Sri Purwaningsih Melepas Rangkaian Kendaraan Hias Takbiran Keliling Idul Fitri 2024
Pemkota Larang Kegiatan Resepsi Digedung dan Dirumah
Keterangan Gambar : Pemkota Larang Kegiatan Resepsi Digedung dan Dirumah
Mediajambi.com- Bagi yang ingin mengadakan resepsi atau di pernikahan dirumah, untuk sementara waktu harus ditunda terlebih dahulu. Pasalnya, Pemerintah Kota Jambi melarang kegiatan resepsi pernikahan baik dirumah maupun di gedung. Terhitung mulai 26 Juni lalu.
"Itu juga merupakan bagian dari masukan-masukan para penghulu. Dimana menurut mereka akad nikah dirumah itu banyak yang tak patuh protokol kesehatan. Sehingga untuk akad nikah bisa dilakukan di KUA Kecamatan, tempat ibadah atau di balai pertemuan. Sementara untuk resepsi baik di rumah/di gedung sementara ini dilarang. Terakhir tanggal 26 Juni lalu Satgas keluarkan rekomendasi. Setelah itu tidak dibolehkan," kata Walikota Jambi, Syarif Fasha, usai memberikan materi Wawasan Kebangsaan di Balai Adat Kota Jambi, Rabu (30/6) kemarin.
Kata Fasha, kebijakan itu diambil dengan sangat terpaksa. Mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Jambi. "Bisa saja seminggu ke depan kami larang. Kita berdoa saja kasus Covid-19 segera turun. Kemarin total kasus hanya 300, sekarang sudah 400. Kalau turun kembali maka kebijakan ini akan kami cabut. Mudah-mudahan tidak berlangsung lama," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 91.860 Ekor Baby Lobster0
- Pemkot Peringati Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2021, Berikan Tali Asih dan Vaksinasi Gratis0
- Warga Desa Arang-Arang (Kumpeh Ulu) Lancar Internetan dengan Signal 4g Plus Kuat IM3 Ooredoo0
- Camat Jambi Timur Rike Varadiyen Meninggal Dunia0
- Apa Kabar Program Keluarga Berencana di Jambi?0
Sementara mengenai kebijakan pembelajaran tatap muka, Fasha juga mengatakan hal yang sama. Jika kasus menurun, maka sekolah boleh melakukan pembelajaran tatap muka. "Sekarang kan masih proses PPDB, nanti kalau turun boleh tatap muka. Tapi kalau meningkat maka sekolah online," pungkasnya. (Yen)