- Pemkab Tanjab Barat Menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah Dirangkaikan dengan Halal Bihalal Seluruh Pegawai
- Bupati H. Anwar Sadat Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2024
- Bupati Tanjung Jabung Barat Memimpin Langsung Rakor Instruksi Presiden RI Terkait Pembentukan Satgas PSN
- Bupati Tanjung Jabung Barat Mengikuti Kegiatan Road To Kajanglako XIII
- Bupati H Anwar Sadat Dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Cabang Tanjung Jabung Barat
- Bupati Tanjung Jabung Barat Menyambut Optimis Peresmian Akatara Gas Processing Facility Milik Jadestone Energy
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Menghadiri Musrenbang- RKPD tahun 2026
- Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Pantau Kegiatan Pembersihan Drainase Di Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
- Bupati Tanjung Jabung Barat Membuka Pembinaan Tahap Pertama Qori-Qoriah
- Pemkab Tanjung Jabung Barat Pacu Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Seberang Kota
Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

Keterangan Gambar : Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri
Mediajambi.com Jakarta - Sebanyak 55 orang Anggota DPRD
Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik, mengikuti
kegiatan orientasi pendalaman tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD.
Orientasi ini diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara Jakarta
Selatan, 23-27 September 2024.
Kegiatan Orientasi seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi masa
jabatan 2024-2029 itu dibuka langsung Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng
Hariyono, M.Pd.
Adapun tujuan orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi angkatan
XI itu yakni memahami ruang lingkup tupoksi dan wewenang DPRD serta
meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk
menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Beberapa materi yang akan diterima 55 anggota DPRD Provinsi
Jambi yaitu wawasan kebangsaan, sistem pemerintahan Indonesia, penguatan dan
penegakan peraturan perundang-undangan.
Kemudian terkait fungsi tugas dan wewenang DPRD, Tatib dan
hak serta kewajiban DPRD, pokok-pokok pikiran (Pokir), kode etik dan tata
beracara serta pembahasan isu aktual.(*)